Seorang warga Kendal, Jawa Tengah, Reza Ardianto alias Gende (32) digerebek polisi gegara menanam ganja di atap rumahnya. Reza sempat mengelak namun akhirnya mengakui 15 ganja itu miliknya.
"Tersangka tadi pagi kami tangkap. Dia ini sempat mengelak bahkan mencoba melarang kami untuk menggeledah. Setelah kami geledah sampai ke atap, kami temukan tanaman ganja," kata Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Suhadi saat ditemui detikcom di Mapolres Kendal, Rabu(8/7/2020).
Saat penggeledahan itu, polisi menemukan ada 15 pot tanaman ganja di atap rumah. Tiga di antara tanaman itu sudah setinggi 30 cm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"15 pot tanaman ganja yang kami temukan, tiga diantaranya setinggi 30 cm. Yang lainnya ada 10 cm, 5 cm dan 2 cm. Ada tiga pot yang berisi lima batang ganja," ujarnya.
Tak hanya menemukan tanaman ganja, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 1,5 linting ganja kering seberat 1 gram. Kemudian 1 linting ganja kering seberat 1,4 gram, ganja basah di dalam bungkusan seberat 2,4 gram, batang ganja di dalam bungkusan kertas klip warna coklat berat 10,2 gram.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang melihat Reza menanam pohon di atap rumahnya. Kepada polisi, Reza mengaku belajar dari media internet.
"Tersangka diduga telah memiliki dan menanam narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja sudah lama. Dia bisa tanam ganja dari belajar di YouTube," jelasnya.
Tonton video '2 Mahasiswa Terciduk Simpan Ganja':