Geruduk DPRD Kabupaten Magelang, Massa Demo Tolak RUU HIP Disahkan

Geruduk DPRD Kabupaten Magelang, Massa Demo Tolak RUU HIP Disahkan

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 18:34 WIB
Massa tolak RUU PIP geruduk kantor DPRD Kabupaten Magelang
Foto: Massa tolak RUU PIP geruduk kantor DPRD Kabupaten Magelang (Eko Susanto/detikcom)
Magelang -

Massa dari Masyarakat Anti Komunis Magelang Raya (Makar) menggelar demo tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Mereka menggereduk kantor DPRD Kabupaten Magelang dan menyampaikan tuntutannya.

Massa Makar ini berkumpul di Kota Magelang kemudian beramai-ramai menggunakan sepeda motor ke DPRD Kota Magelang. Seusai dari DPRD Kota Magelang, sekitar pukul 13.00 WIB mereka melanjutkan aksi di DPRD Kabupaten Magelang.

Massa ini membawa spanduk-spanduk dan poster. Spanduk yang dibawa antara lain bertuliskan, 'Tolak RUU HIP! Ganyang Komunis, Dukung Maklumat MUI, Masyarakat Anti Komunis Magelang Raya (Makar); Hanya satu yang sah Pancasila 18 Agustus 1945; Dukung Maklumat MUI, Tolak RUU HIP! '.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan massa aksi, diterima pimpinan DPRD Kabupaten Magelang untuk menyampaikan tuntutannya. Salah satu panitia aksi Makar, Priyo Waspodo menyebut aksi ini dilakukan untuk merespons dan mendukung maklumat MUI soal RUU HIP.

"Tujuan jelas merespons, mendukung maklumat MUI soal RUU HIP. Kita bagian dari umat Islam khususnya dan komponen bangsa Indonesia yang merasa tergugah, terpanggil tanggung jawabnya melihat 'kalau dulu dikatakan komunisme bertahun-tahun hanya dikatakan bahaya laten', maka kita sama-sama melihat belakangan itu gejala-gejala, indikasi-indikasi mereka makin berani menampakkan diri untuk bangkit kian nyata," kata Priyo saat ditemui di kompleks DPRD Kabupaten Magelang, Jl Soekarno-Hatta, Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (8/7/2020).

ADVERTISEMENT

Priyo menyebut mereka menuntut agar RUU HIP itu dibatalkan dan menyertakan delapan pernyataan tuntutan. Di antaranya mendukung maklumat dewan pimpinan MUI pusat dan MUI provinsi se-Indonesia, menuntut dibatalkan seluruh proses pembahasan RUU HIP, hingga mendesak presiden untuk mengambil posisi yang tegas/tidak ambigu tentang TAP MPRS Nomor XXV/1966 apakah setuju atau sebaliknya.

Selain itu, massa juga mendesak TNI dan Polri bersikap serta menindak tegas terhadap segala upaya membangkitkan komunisme di Indonesia. Tuntutan lainnya, menyerukan segenap patriot bangsa untuk memperjuangkan diberlakukannya kembali UUD 1945 yang asli.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Mahmud yang ikut menemui perwakilan massa mengatakan ada kesamaan persepsi dengan massa tentang RUU HIP. Menurutnya, konten dan isi RUU HIP ini kurang sesuai dengan keadaan yang ada di negara Indonesia.

"Yang pertama bahwa ada kesamaan persepsi antara dari kita pimpinan dewan dan teman-teman dewan tentang RUU HIP. Bahwa prinsipnya dari kami bahwa kalau melihat apa dari konten dan isinya itu adalah kurang sesuai dengan keadaan yang ada di negara kita, Indonesia. Kami sangat mendukung langkah yang telah diambil Kemenko Polhukam Pak Mahfud Md bahwa RUU itu telah dicabut dari pembahasan antara badan legislasi di DPR RI dan pemerintah," kata Mahmud.

Dia memastikan tuntutan massa akan diteruskan ke Jakarta.

"Ya, Insyaallah akan kami sampaikan ke pusat. Kita akan komunikasi dengan teman-teman pusat, utama teman-teman di DPR RI yang ikut di dalam panja," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads