Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah menyiapkan call center untuk membantu kesulitan pendaftar. Namun ternyata ada orang tua calon siswa yang mengeluh kesulitan untuk menghubunginya.
Call center tersebut bernomor (024) 86041265 dan menyambung ke posko pengaduan PPDB Jateng di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
Namun keluhan terkait sulitnya menghubungi nomor itu disampaikan beberapa orang tua pendaftar. Salah seorang di antaranya yakni Edi, warga Kota Semarang yang menemui masalah pada pertama pendaftaran PPDB Jateng kemarin belum bisa menghubungi nomor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin itu sejak jam 09.00 WIB sampai sore berusaha telepon tidak bisa. Ya sudah lupa berapa kali coba (menelepon call center)," kata Edi di Posko Pengaduan PPDB Jateng, Kamis (18/6/2020).
Edi yang awalnya berusaha mendaftar dari rumah akhirnya tetap ke posko pengaduan PPDB Jateng karena masih ada permasalahan data tempat tinggal tertulis 'Luar Provinsi', padahal data sudah diisi sesuai domisili yang ditinggali selama bertahun-tahun.
"Aslinya mau di rumah aja, tapi ini tetap harus datang ke sini buat ngurus," ujarnya.
Orang siswa lainnya yang enggan disebut namanya juga mengeluhkan hal serupa. Dia tidak bisa menghubungi hotline tersebut. Namun ada yang bisa dengan enam kali mencoba dan tiga kali yang menyambung namun nada sibuk.
"Tadi sudah coba tidak juga tidak bisa beberapa kali," katanya.
Tonton juga video 'Kerja Sama dengan Kemendikbud, Serial Netflix Bakal Tayang di TVRI':
Selanjutnya Tim Posko PPDB Jateng memberi penjelasan terkait penyebab di balik sulitnya call center aduan sulit dihubungi...