Jengkelnya Ortu di Solo Ribet Daftar PPDB Jateng Gegara Pemekaran Wilayah

Jengkelnya Ortu di Solo Ribet Daftar PPDB Jateng Gegara Pemekaran Wilayah

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 15:03 WIB
Antrean layanan di Posko PPDB SMA/SMK, Graha Solo Raya, Gladag, Solo, Kamis (18/6/2020)
Foto: Antrean layanan di Posko PPDB SMA/SMK, Graha Solo Raya, Gladag, Solo (Bayu/detikcom)
Solo -

Akibat pemekaran wilayah, warga di lima kelurahan di Solo mengalami kendala untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jawa Tengah. Mereka tak bisa langsung mendaftar PPDB Jateng karena KK mereka terbit belum sampai setahun.

Sesuai aturan, KK pendaftar PPDB Jateng harus diterbitkan minimal setahun terakhir. Hal ini untuk memastikan agar tidak ada pendaftar yang sengaja berpindah KK untuk bisa bersekolah di tempat yang diinginkan.

Hal itu dialami salah satu orang tua murid dari Kelurahan Kadipiro, Rachmanto. Dia bercerita KK miliknya termasuk baru karena wilayahnya termasuk yang terkena pemekaran sehingga harus mencari surat keterangan domisili (SKD) terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah memasukkan berkas ke online, tapi nggak bisa karena KK-nya baru. Ini tadi sudah bikin SKD di kelurahan tapi tetap saja nggak bisa," kata Rachmanto saat ditemui di posko pengaduan PPDB SMA/SMK di Graha Solo Raya, Gladag, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, SKD yang dia dapat ternyata masih harus direvisi ke kantor kelurahan. Sebab SKD harus menyertakan keterangan sejak kapan dia tinggal di alamat itu.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya SKD ini kan sudah membuktikan KK lama saya di alamat itu juga. Sebenarnya ini hal sepele, tapi kok nganyelke (menjengkelkan). Soalnya kelurahan saya jauh, padahal untuk mengurus harus ke sini (Graha Solo Raya)," ujarnya.

Selanjutnya siswi lulusan SMP juga kesulitan daftar PPDB SMA/SMK gegara kelurahan tak terdaftar...

Hal serupa dialami Sasa, siswi lulusan SMP swasta di Solo. Warga Kelurahan Banjarsari itu mengatakan tak bisa menyelesaikan pendaftaran karena masalah KK terbitan baru.

"Kemarin tulisannya 'kelurahan tidak terdaftar', makanya ini tanya ke posko (pengaduan). Soalnya tadi ke Dispendukcapil, disuruh ke Dinas Pendidikan, lalu disuruh ke posko, ini disuruh ngurus ke kelurahan," ujarnya.

Untuk diketahui lima daerah di Solo yang masuk dalam program pemekaran ialah Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Joglo, Semanggi dan Mojo. Lurah Mojo, Margono, membenarkan banyaknya permintaan SKD dalam beberapa hari terakhir.

"Memang untuk daerah pemekaran, syarat SKD menjadi wajib, karena KK baru keluar beberapa bulan lalu. Semua permintaan kita layani," tutupnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads