"Ini (dukungan semua pihak) adalah dukungan terhadap Novel sebagai korban dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Selain itu dukungan juga kepada KPK juga agar KPK mau bekerja keras memberantas korupsi dan mau memberi perlindungan kepada para pegawainya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh berkunjung ke rumah penyidik KPK Novel Baswedan. Mereka memberikan dukungan kepada Novel Baswedan terkait jaksa hanya menuntut penyerangnya hanya 1 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tokoh yang menyambangi Novel Baswedan adalah Said Didu, Refly Harun, Bambang Widjojanto hingga Rocky Gerung. Pertemuan itu berlangsung tertutup. Usai pertemuan itu, Said Didu mengungkap singkatan KPK dalam New KPK yakni Kawanan Pencari Keadilan.
"Jadi 'New KPK', bukan new normal. Nah ini kita tahu ada Pak Rocky Gerung, Pak Adi Massardi, Pak Donki, Dokter Billy, Pak Iwan Sumule, singkat tadi kita mendengarkan. Semua sehati, bahwa keadilan harus kita cari sehingga sepakat tadi, membentuk 'New KPK', Kawanan Pencari Keadilan," kata Said Didu usai pertemuan di kediaman Novel, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6).
Dalam kesempatan yang sama, Refly menyampaikan tuntutan 1 tahun terhadap dua penyerang Novel itu melecehkan dan menghina hukum. Padahal, menurutnya, dalam peristiwa penyiraman air keras Novel itu telah memenuhi empat unsur yakni niat, alat, akibat dan kenakan petugas.
"Kok cuman dituntut 1 tahun padahal rasanya niat ada, alat yang digunakan itu berbahaya, kemudian akibat yang ditimbulkan luar biasa kebutaan dan kemudian dilakukan petugas. Ini pasti ada kaitan dengan jabatan Mas Novel sebagai penyidik KPK. Nah 4 unsur itu sudah terpenuhi kenapa tuntutan hanya 1 tahun? Ini kan seperti menghina akal sehat publik," ujar Refly.
(mbr/sip)