UGM Bakal Longgarkan Pembatasan Kegiatan di Kampus pada 15 Juni

UGM Bakal Longgarkan Pembatasan Kegiatan di Kampus pada 15 Juni

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 18:44 WIB
Gerbang kampus UGM.
Gerbang kampus UGM. (Foto: Dok Humas UGM)

Sementara untuk kegiatan pembelajaran diselenggarakan sesuai dengan fase-fase sebagaimana tercantum dalam surat Rektor Nomor 3711/UN1.P/SET-R/KR/2020 tentang Pedoman KBM dalam Masa Pandemi virus Corona.

Selanjutnya, penyiapan penerapan pola kerja menuju tatanan kenormalan baru mengacu pada Panduan Sistem Kerja Pegawai UGM Menuju Tatanan Kenormalan Baru. Demikian dalam penyiapan sarana dan prasarana untuk mendukung protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan UGM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk akses masuk dan keluar kampus diatur ulang oleh Pusat Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PK4L) dengan memperhatikan protokol kesehatan dan perkembangan situasi. Implementasi atas edaran ini diatur oleh dekan dan pimpinan unit kerja masing-masing sesuai dengan panduan universitas dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan unit kerja.

"Edaran ini akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional," terangnya.


(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads