Ada 37 Kasus Corona di Kudus, Ini Alasan Pemkab Belum Ajukan PSBB

Ada 37 Kasus Corona di Kudus, Ini Alasan Pemkab Belum Ajukan PSBB

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 17:37 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus dr. Andini Aridewi, Senin (4/5/2020).
Foto: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus dr. Andini Aridewi, Senin (4/5/2020). (Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Pemerintah Kabupaten Kudus menyampaikan ada 37 kasus positif virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya hingga hari. ini. Namun, Kudus belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan sejumlah alasan.

"Kami sebetulnya sudah melakukan pembatasan semacam PSBB," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi kepada wartawan di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (4/5/2020).

Ia mengatakan ada beberapa pertimbangan pemkab belum memberlakukan PSBB. Meskipun demikian, Pemkab Kudus telah melakukan pembatasan sosial, terutama pada kegiatan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada hal-hal banyak yang perlu dipertimbangkan. Tetapi prinsipnya, bahwa Pemkab Kudus tetap melakukan pembatasan kegiatan bermasyarakat," jelasnya.

Salah satunya yakni Pemkab Kudus telah memberlakukan jam malam. Jam malam ini dilakukan mulai dari pukul 20.00-06.00 WIB di kawasan perkotaan.

ADVERTISEMENT

Penutupan akses juga sudah dilakukan di sejumlah wilayah seperti di kawasan Alun-Alun Kudus. Penutupan dimulai dari perempatan BNI, PT Pura, samping Masjid Agung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pemuda, depan SMP 2 Kudus dan perempatan Sleko.

Pembatasan jam malam juga dilakukan area Balai Jagong Kudus. Di sini, penutupannya dimulai dari pintu masuk depan kantor KONI, depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta pintu masuk Balai Jagong dari sisi barat.

Selain itu, pemkab juga melakukan blokade jalan juga dilakukan di traffic light Tanggulangin menuju jantung Kota Kudus. Pengguna jalan dari arah Semarang diimbau untuk melanjutkan perjalanan melewati jalan lingkar untuk menuju arah Kota Pati.

Sementara itu, dari jumlah terkonfirmasi positif virus Corona di Kudus selama dua hari belakangan mengalami peningkatan. Tercatat ada penambahan 16 kasus terkonfirmasi virus corona. Itu terdiri dari 13 tenaga kesehatan dan tiga merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif virus Corona.

"Jadi hari ini OTG (orang tanpa gejala) dipantau 141 orang, ODP (orang dalam pemantauan) dipantau 173 orang kemudian PDP dalam wilayah 87. Dan kasus konfirmasi Corona dalam wilayah 24 dan (dari) luar wilayah 13. Di mana masih dilakukan perawatan di dalam wilayah ada 16 kemudian luar wilayah sudah kembali ke wilayahnya masing-masing," kata Andini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads