Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 20:23 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Foto: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

KPK masih melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI). KPK mengungkapkan alasan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"KPK memastikan, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman setiap informasi yang diperoleh dari pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan. KPK pada waktunya tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Budi menjelaskan setiap perkara yang ditangani KPK pun memiliki kompleksitas permasalahan berbeda-beda. Dia pun memastikan, KPK akan berupaya agar bisa cepat membuat terang kasus hukum ini sehingga bisa mengambil langkah kepastian hukum maupun optimalisasi pemulihan aset negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tentu setiap penanganan perkara punya kompleksitasnya masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik sehingga membuat terang penanganan perkara ini," jelas Budi.

"KPK juga tentunya berharap proses penegakan hukum pada perkara CSR Bank Indonesia ini dapat dilakukan secara efektif sehingga bisa segera memberikan kepastian status hukum kepada pihak-pihak terkait dan tentunya juga dalam upaya optimalisasi asset recovery bisa dilakukan dengan optimal," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga sekaligus menanggapi adanya desakan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran KPK dinilai lambat dalam menentukan penetapan tersangka pada kasus tersebut. Dia menyebut hal sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap kerja-kerja KPK.

"KPK melihat hal itu sebagai salah satu peran dari masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi," tutur Budi.

Seperti diketahui, KPK memang belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI). Namun pihak KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus ini dan segera menetapkan tersangka.

"Kita selesaikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

Setyo juga sekaligus membantah adanya dugaan intervensi dalam penanganan kasus ini. Dia menjelaskan pihak penyidik akan segera melakukan upaya tindak lanjut atas kasus tersebut.

"Nggak ada (dugaan intervensi). Nanti kita lihat saja, nanti mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik," jelas Setyo.

Sebagai informasi, dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi CSR BI ini, KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro (FA) dan anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah (CM). Akan tetapi, keduanya tak memenuhi panggilan KPK. Keduanya meminta penjadwalan ulang ke KPK.

Secara aturan, jika saksi dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, akan dilakukan penjemputan paksa. Namun apakah dua anggota DPR itu akan dijemput paksa, harus dilihat lagi alasan tidak hadirnya.

Simak juga video "Penyidik KPK Ungkap Hasto Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 400 Juta" di sini:

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads