Pengajuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal akhirnya disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Sebelum pengajuan PSBB ini Kota Tegal sempat bikin heboh dengan menerapkan lockdown lokal dengan pemasangan beton di akses pintu masuk dan keluar kota untuk menangkal virus Corona.
"PSBB di Kota Tegal sudah disetujui Menteri Kesehatan. Ini merupakan yang pertama di Jawa Tengah," kata Dedy Yon kepada wartawan usai rapat dengan seluruh jajaran Dinas terkait di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Jumat (17/4/2020).
PSBB Kota Tegal ini bakal berlaku pada 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020. Dengan penetapan PSBB ini, Dedy bakal melakukan penutupan di 49 akses jalan di dalam Kota Tegal sama seperti saat isolasi wilayah diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak isolasi wilayah di Tegal berlaku, akses pintu masuk dan keluar kota itu ditutup dengan movable concrete barrier (MCB). Tiap-tiap pintu masuk dijaga petugas dan setiap warga yang akan masuk ke Kota Tegal bakal diperiksa kesehatannya. Selama PSBB berjalan hanya ada satu pintu masuk kota yakni di depan Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Proklamasi.
"Pemadaman lampu juga akan dilakukan agar lebih tertib lagi. Termasuk warung makan dan restoran dilarang melayani pembeli yang makan di tempat, harus dibungkus atau melayani pesanan online," jelasnya.
Dedy menuturkan pihaknya juga sudah menyiapkan kompensasi kepada warga yang terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 ini. Rencananya, pihaknya sudah mendistribusikan sembako pada Minggu (19/4).
Keputusan PSBB Kota Tegal itu tertuang lewat Surat Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah. Surat ini diteken Menkes Terawan pada Jumat (17/4) dan langsung berlaku.