Iskandar menyebut saat ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pernikahan di bawah umur ini. Namun dia belum mengungkap siapa saja yang sudah dimintai keterangannya.
"Yang dilaporkan oleh pelapor adalah pencabulan dari pernikahan dini," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Syekh Puji akhirnya buka suara soal pelaporan dirinya ke Polda Jawa Tengah itu.
"Bahwa saya sangat keberatan dengan semua pemberitaan tentang saya menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun. Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata Syekh Puji dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Syekh Puji membantah jika disebut menikahi bocah berumur tujuh tahun. Dia menyebut isu itu beredar usai dimintai uang puluhan miliar dengan ancaman yang tak dia gubris.
"Bahwa permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar disertai dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," jelas Syekh Puji.
"Bahwa skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya dan oknum yang mengaku dekat dengan pers dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah," imbuhnya.
Syekh Puji menjelaskan isu dirinya menikah lagi diedarkan karena dia menolak permintaan uang senilai Rp 35 miliar tersebut.
"Bahwa saya kemudian diadukan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta tersebut di atas," terangnya.
(rih/sip)