8 Saksi Diperiksa Soal Dugaan Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Ini Hasilnya

8 Saksi Diperiksa Soal Dugaan Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Ini Hasilnya

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 15:44 WIB
s
Foto: Syekh Puji (dok detikcom)
Semarang -

Polda Jawa Tengah telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji yang dipolisikan atas dugaan menikahi bocah berusia tujuh tahun. Seperti apa hasil pemeriksaan sementara?

"Dari semua saksi yang diperiksa belum ada yg mengarah ke pernikahan itu, penyidik masih cari," kata kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/4/2020).

Iskandar menjelaskan, ada satu saksi yang keterangannya sudah mengarah ke pernikahan yang dimaksud dalam tuduhan. Saksi tersebut adalah saksi pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru satu saksi yang katakan itu (soal pernikahan) yang melapor itu. Saksi kan harus kuat minimal dua saksi dan barang bukti," jelas Iskandar.

"Jadi masih penyelidikan belum penyidikan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Iskandar menambahkan, saat ini penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Sementara itu terkait pemanggilan terhadap terlapor atau Syekh Puji, Iskandar mengatakan tim penyidik sampai saat ini belum menjadwalkannya.

Diberitakan sebelumnya, polisi membenarkan menerima laporan soal dugaan Syekh Puji melakukan pernikahan dini. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus pernikahan dini tersebut.

"Kalau kasus Syekh Puji memang sudah diproses oleh Ditreskrimum Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (1/4).

Iskandar menyebut saat ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pernikahan di bawah umur ini. Namun dia belum mengungkap siapa saja yang sudah dimintai keterangannya.

"Yang dilaporkan oleh pelapor adalah pencabulan dari pernikahan dini," jelasnya.

Sementara itu, Syekh Puji akhirnya buka suara soal pelaporan dirinya ke Polda Jawa Tengah itu.

"Bahwa saya sangat keberatan dengan semua pemberitaan tentang saya menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun. Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata Syekh Puji dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Syekh Puji membantah jika disebut menikahi bocah berumur tujuh tahun. Dia menyebut isu itu beredar usai dimintai uang puluhan miliar dengan ancaman yang tak dia gubris.

"Bahwa permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar disertai dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," jelas Syekh Puji.

"Bahwa skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya dan oknum yang mengaku dekat dengan pers dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah," imbuhnya.

Syekh Puji menjelaskan isu dirinya menikah lagi diedarkan karena dia menolak permintaan uang senilai Rp 35 miliar tersebut.

"Bahwa saya kemudian diadukan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta tersebut di atas," terangnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads