Rembang Tetapkan Status KLB Corona

Rembang Tetapkan Status KLB Corona

Arif Syaefudin - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 19:09 WIB
Bupati Rembang, Abdul Hafidz umumkan Rembang KLB Corona, Sabtu (28/3/2020).
Foto: Bupati Rembang, Abdul Hafidz umumkan Rembang KLB Corona, Sabtu (28/3/2020). (Arif Syaefudin/detikcom)

"Ini akan kita ambil dari pos belanja perjalanan dinas semua pejabat, SKPD, atau DPRD 25 persen pos anggaran untuk perjalanan dinas dialihkan untuk mem-back up kejadian ini," katanya.

"Di samping itu anggaran-anggaran yang sudah tidak relevan karena waktunya sudah tidak memungkinkan, seperti acara Kartininan, akan dialihkan dananya untuk ini," lanjut Hafidz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafidz menjelaskan, penetapan status Kabupaten Rembang KLB Virus Corona berdasarkan sejumlah pertimbangan dan hasil keputusan rapat lintas sektoral.

"Yang menonjol pertama adalah setelah ditetapkannya seseorang dinyatakan positif. Yang kedua, lonjakan orang-orang yang ada di luar baik luar negeri, maupun dari luar daerah khususnya Jabodetabek, luar pulau, satu dua hari ini luar biasa. Jumlahnya sampai ribuan. Oleh karena itu pemerintah mengantisipasi jangan sampai ini bisa menjadi penyebaran COVID-19 di Rembang," imbuhnya.


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads