Polda Jateng Tangkap Penimbun Masker, Ganjar: Peringatan Buat yang Lain!

Polda Jateng Tangkap Penimbun Masker, Ganjar: Peringatan Buat yang Lain!

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 17:26 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di UNS Solo, Rabu (4/3/2020).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di UNS Solo, Rabu (4/3/2020). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang penimbun masker dan antiseptik di Semarang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan langkah tegas polisi tersebut menjadi peringatan jika ada pelaku lainnya.

"Polda sudah bertindak ya itu peringatan buat yang lain," kata Ganjar saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (4/3/2020).

Dia juga meminta kepada distributor maupun penjual masker agar tidak semena-mena menaikkan harga pasaran. Mereka diminta mempertimbangkan masalah kemanusiaan terkait wabah Virus Corona (COVID-19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong penjual, distributor dan pengecer jangan bersenang-senang di atas penderitaan orang. Ini masyarakat lagi butuh. Dijual saja dengan harga yang normal. Akan lebih baik kalau ada kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.

Ganjar juga meminta agar pabrik juga menambah produksi masker. Sementara masyarakat diminta bijak dalam membeli masker.

ADVERTISEMENT

"Maka akan kita dorong pabrik-pabrik untuk kapasitasnya ditambah. Tapi sekali lagi, yang sehat nggak membutuhkan (masker). Sering-sering saja cuci tangan," ujar dia.

Selain itu, Ganjar juga mengingatkan agar masyarakat juga mempraktikkan etika bersin dengan menutup mulut dengan lengan. Lebih lanjut, masyarakat untuk tidak panik dengan kondisi saat ini.

"Kita kembangkan etika bersin dan batuk. Sehingga bersin dan batuk harus ditutup dengan tangan," katanya sambil mencontohkan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng mengamankan tiga orang terkait dugaan penimbunan masker dan antiseptik. Para pelaku menjual dua produk itu hingga enam kali lipat dari harga normal.

Kadinkes Depok Surati Pemprov Terkait Pengadaan Hand Sanitizer:

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan tiga orang itu berinisial AK (45) warga Kanalsari Barat, Semarang Timur dan M (24) warga Kapas timur VIII, Genuk Semarang selaku penjual masker. Kemudian wanita berinisial M warga Semarang sebagai penjual antiseptik.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku penjualan barang yang langka di pasaran. Ada masker dan antiseptik," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Rabu (4/3/2020).

Ia menjelaskan para terperiksa itu saling support dalam menimbun barang sejak bulan Februari 2020. Mereka mendapatkan barang juga dari jaringan online.

Para pelaku menjual masker seharga Rp 275 ribu satu pak berisi 50 lembar, padahal di pasaran harga normal Rp 30 ribu-Rp 40 ribu. Dari 40 kardus besar masker tersisa 10 kardus.

"Mereka jual harga Rp 270 ribu-Rp 275 ribu, harga normal Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu. Dari 40 kardus tersisa 10 kardus," terangnya.

Sedangkan untuk antiseptik, pelaku menjual Rp 165 ribu untuk ukuran 500 ml. Barang bukti yang diamankan 12 kardus antiseptik 500 ml dan 1 kardus antiseptik 60 ml.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads