Kecurigaan korban semakin memuncak karena janji menikahi tak kunjung terealisasi. Karena itu, akhirnya pada 8 Januari korban melapor ke polisi. "Dibantu Kodim 0729/Bantul, akhirnya pelaku diamankan pada 18 Januari di kontrakannya," ujarnya.
Polisi menyita tiga buah kartu tanda prajurit TNI Korem 072/Pamungkas Yogyakarta atas nama Andi Saputro dan satu buah name tag Komandan Intel Korem 072/Pamungkas Yogyakarta atas nama Andi Saputro. Selain itu, ada tiga lembar foto menggunakan seragam dinas dan satu buah kartu Persit Kartika Candra Kirana atas nama korban.
"Lalu ada barang bukti satu buah stempel bulat besar yang bertulisan 'TNI AD Komando Resimen Militer 072/Pamungkas Yogyakarta', satu buah stempel bulat kecil bertulisan 'TNI AD Komando Resimen Militer 072/Pamungkas Yogyakarta'," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil interogasi, tersangka ternyata memiliki banyak nama samaran dalam melancarkan aksinya. Nama tersebut adalah Andi Saputro, Agung Setiawan, dan Angga Setiawan. Selain itu, tersangka sudah menipu empat korban dengan modus mengaku sebagai anggota TNI dan berjanji menikahi korbannya.
"Pekerjaan dia ini aslinya buruh. Lalu untuk modusnya, dia mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem 072/Pamungkas Yogyakarta dan berjanji akan menikahi korban-korbannya," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini