"Ke DPD sudah resmi (mendaftar), sudah kelar semuanya," ujar Mumtaz kepada detikcom, Rabu (25/12/2019) malam.
Mumtaz menuturkan, pengembalian formulir pendaftarannya sebagai bacabup ke DPD PAN Sleman telah diwakilkan Wakil Ketua DPD PAN Sleman, Inoki Azmi. Ia tak bisa mengembalikan formulir sendiri karena masih berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembalian formulir pendaftaran Bacabup Sleman via DPD PAN Sleman itu dilakukan timses Mumtaz Rais pada Selasa (24/12) kemarin. "Kemarin (pendaftarannya)," sebut Mumtaz.
Diberitakan sebelumnya, anak ketiga Amien Rais, Mumtaz Rais, memperoleh rekomendasi dari DPP PAN untuk menjadi calon bupati Sleman 2020. Namun pihak DPD PAN Sleman mengaku belum memperoleh salinan surat rekomendasi itu.
Tak hanya itu, pihak DPD PAN Sleman juga meminta Mumtaz Rais untuk tetap mendaftarkan diri lewat DPD PAN Sleman kendati dirinya telah memperoleh rekomendasi dari DPP. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPD PAN Sleman, Sadar Narima.
"Semua kandidat harus (daftar) lewat DPD, tidak lewat DPW atau DPP, sehingga kami berikan kesempatan kepada Mas Mumtaz itu untuk... Monggo mekanisme di DPD dijalani dengan baik," ujar Sadar di Sleman, Selasa (24/12). (ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini