Peserta Pilkada via PDIP Harus 3 Tahun Jadi Kader, Amankah Gibran?

Round-Up

Peserta Pilkada via PDIP Harus 3 Tahun Jadi Kader, Amankah Gibran?

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 07:27 WIB
Gibran Rakabuming Raka di Sukoharjo, Sabtu (14/12/2019). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

DPP PDIP mengatakan aturan soal maju jadi calon kepala daerah harus ber-KTA minimal selama tiga tahun berturut-turut tidak kaku. Sebab, keputusan politik berskala nasional berada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Keputusan Pilkada itu memakai pertimbangan politik, bukan pertimbangan administrasi. Hal-hal khusus berdampak nasional, seperti juga keputusan menentukan calon dalam pilkada, adalah hak prerogatif Ketua Umum, ada di tangan Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Bambang Wuryanto.

"Hak prerogatif ketua umum itu bisa untuk keputusan terkait eksternal maupun internal partai," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bambang pun tak mempermasalahkan soal keanggotaan Gibran Rakabuming Raka yang baru hitungan bulan. Apalagi nantinya keputusannya bakal dirumuskan di tingkat DPP.

"Itu hal yang sifatnya administrasi saja. Nanti kita beri catatan. Misalnya disebutkan bahwa KTA (Kartu Tanda Anggota) yang bersangkutan baru tercatat dikeluarkan pada tanggal sekian. Semua nggak ada yang dimanipulasi kan. Semua bisa dengan catatan, toh nanti semua itu dirumuskan di DPP. Keputusan ada di Ibu Ketua Umum," jelasnya.

Bambang kembali mengatakan aturan tersebut hanya bersifat administrasi dalam politik dan berbeda dengan instansi militer.

"Begini loh, kalau syarat administrasi yang ada di dalam politik itu beda dengan syarat administrasi untuk masuk militer dan polisi. Institusi semacam militer polisi itu kalau tinggi 165 di situ tingginya 160 ya nggak bisa, kan gitu," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menerangkan jika nantinya Gibran yang maju menjadi bakal calon wali kota Solo terbentur aturan belum tiga tahun jadi kader. Bambang mengatakan hal tersebut bukan halangan.

"Kalau syarat partai politik itu kita memberikan daftar, misalnya syarat anggota tiga tahun, yang bersangkutan anggota baru 6 bulan, ditulis saja yang bersangkutan ini saya foto hitam putih, di situ nggak ada fotonya, atau pake baju lain, tinggal kita tulis, saat ini hitam putih, ditulis saja itu sebagai lampiran administrasi yang disampaikan ke dalam rapat DPP partai. Itu tidak kemudian patah didaftar, tidak," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut.

"Nggak lah, di politik kaku kayak di militer, nggak," tambahnya.

Bambang mengatakan aturan persyaratan tiga tahun menjadi kader tersebut merupakan bentuk ideal saja. Jika ada kekurangan di syarat tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan di DPP PDIP.

"Masih (ada peluang Gibran), itu idealnya. Kan itu kalau tinggal ditulis, agak beda dengan militer seperti saya bilang. Tinggi 162 cm cuma beda 3 cm saja nggak bisa, tinggal catet saja ini masih kurang 3 cm, tulis saja itu sebagai bahan rapat DPP," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads