Penumpang Air Asia Ngaku Bawa Bom di Bandara Yogya Terancam Bui

Penumpang Air Asia Ngaku Bawa Bom di Bandara Yogya Terancam Bui

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 18:17 WIB
Pemeriksaan ulang barang bawaan penumpang Air Asia QZ-8441 rute Yogya-Denpasar, Jumat (6/12/2019). Foto: Dok. Otban Wilayah IV
Sleman - General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama, memastikan pihaknya akan memproses hukum penumpang Air Asia QZ-8441 rute Yogyakarta-Denpasar, berinisial TH, yang mengaku membawa bom.

"Jadi gini, kalau masalah ini tetap nanti kami akan proses, karena ini kan fatal ya bagi penerbangan. Jadi kalau Air Asia memang tidak melanjutkan, tapi nanti kami (pihak Bandara Adisutjipto) akan proses, akan kami laporkan," kata Pandu kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).


"Karena memang hal yang seperti ini (bercanda membawa bom ketika di bandara) harus ada tindak lanjutnya, tidak bisa karena hanya dia bercanda kemudian minta maaf terus selesai, tidak bisa. Nanti dilaporkan ke PPNS (penyidik pegawai negeri sipil)," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Video "Polisi Tegaskan Granat Asap yang Meledak di Monas Bukan Milik Mereka"



Pandu menjelaskan, larangan bercanda membawa barang berbahaya termasuk bom di bandara telah diatur dalam Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Adapun ancamannya ialah penjara maksimal 1 tahun.


"Di situ sudah dijelaskan termasuk yang candaan itu tidak dibenarkan. Ya karena selain juga akan membuat seluruh penumpang itu merasa tidak nyaman, bahkan ada yang panik ya, dan juga pastinya akan mengganggu keselamatan penumpang," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Bandara Adisutjipto mengamankan penumpang Air Asia QZ-8441 rute Yogyakarta-Denpasar berinisial TH yang mengaku membawa bom, pukul 08.15 WIB tadi. Akibat hal itu penerbangan pesawat Air Asia sempat tertunda.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads