"Ya melacurkan diri di ujung-ujung Kota Semarang mungkin," pungkasnya.
Penutupan yang semula dilakukan 15 Agustus 2019 mundur hingga akhirnya ditetapkan lagi pada 18 Oktober 2019. Itu pun nantinya dimulai dengan memulangkan para pekerja ke daerah masing-masing dengan fasilitas Pemkot atau biaya sendiri.
Untuk usaha karaoke, Pemkot masih memberikan izin untuk beroperasi sementara. Diwawancarai terpisah, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan tidak bisa langsung serentak menutup usaha di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan di SK tidak melulu soal bisnis. Pekerja di sana juga mendapatkan pelatihan agar bisa segera mentas dari dunia malam. Bahkan siraman rohani, seperti pengajian, juga digelar di masjid yang berada di sebelah gedung pertemuan.
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini