Kejari Kabupaten Sukabumi Janji Berantas Penjual Elpiji Harga Mahal

Kejari Kabupaten Sukabumi Janji Berantas Penjual Elpiji Harga Mahal

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 19 Jan 2022 19:49 WIB
Pekerja memindahkan tabung gas LPG 3 kilogram subsidi di salah satu agen gas di kawasan Karet Tengsin, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Kenaikan harga LPG nonsubsidi mendorong terjadinya peralihan pola konsumsi masyarakat menjadi lebih memilih gas LPG 3 kilogram bersubsidi atau gas melon, karena memiliki harga yang lebih murah.
Ilustrasi elpiji tiga kilogram (Foto: Rengga Sencaya/detikcom)
Sukabumi -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi membidik penjual elpiji tiga kilogram untuk masyarakat miskin yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini lembaga Adhyaksa tersebut masih menyelidiki dan memeriksa sejumlah oknum agen yang menjual elpiji dengan harga mahal.

Kasi intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat soal harga elpiji 3 kilogram yang dijual dengan harga Rp 18 ribu dan Rp 19 ribu. Aditia menyebut ada harga elpiji yang dijual di atas Rp 20 ribu.

"HET elpiji tiga kilogram itu Rp 16 ribu, kemarin itu pangkalan yang ada yang menjual Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu malahan di pangkalan lain ada yang jual antara Rp 20 ribu sampai Rp 21 ribu," kata Aditia kepada detikcom, Rabu (19/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya terpaku pada HET, Aditia mengatakan, pihaknya menyelidiki mulai dari mekanisme pengawasan oleh para agen ke tingkat pangkalan yang kemudian didistribusikan ke warung-warung. Menurutnya, semua itu ada aturan main yang harus dipatuhi.

"Kemudian pengawasan dari agen juga seperti apa, terkait adanya penjualan di luar HET dari pangkalan kan itu ada tupoksi pengawasan dari agen dan lain-lainnya. Praktik penjualan elpiji tiga kilogram di atas HET ini harus diberantas karena merugikan mereka yang memang masyarakat kurang mampu. Ada itu aturan detailnya," tutur Aditia.

ADVERTISEMENT

Dia membenarkan pihaknya telah memanggil agen penyalur elpijinya. Agen tersebut diminta untuk menjelaskan soal mekanisme penyaluran atau distribusi ke pangkalan hingga penetapan soal harga elpiji.

"Dirugikan itu adalah masyarakat kurang mampu. Ada aturan seperti pembatasan pembelian misalkan satu orang satu. Orang jualan atau pedagang penerima manfaat gas elpiji tiga kilogram bisa beli satu dan bisa beli lagi tiga hari kemudian. Ada aturannya soal itu. Kita akan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam soal ini," ujar Aditia.

Simak juga video 'Harga LPG Non Subsidi Naik, Warga Mulai Beralih ke Gas Melon 3 Kg':

[Gambas:Video 20detik]



Agen yang diperiksa Kejari Kabupaten Sukabumi adalah PT Artha Jatra 45. Aditia menjelaskan direktur perusahaan tersebut sudah memenuhi panggilan pihaknya.

"Pemanggilan kepada direktur PT Artha Jatra 45, disinyalir ada penyimpangan penyaluran gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Sukabumi. Kita periksa satu orang dari agen PT Artha Jatra 45 di daerah Cicurug," katanya.

Bukan hanya satu agen, Kejari Kabupaten Sukabumi akan memeriksa seluruh agen yang berada di Kabupaten Sukabumi. "Saat ini yang kita panggil masih berstatus sebagai saksi, nanti (pemeriksaan) juga akan dilakukan ke agen yang ada di Kabupaten Sukabumi," ucap Aditia.

Sementara itu, pihak PT Artha Jatra 45 membenarkan pihaknya memenuhi panggilan tersebut. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi soal dugaan penyalahgunaan-distribusi yang ditemukan pihak kejaksaan.

"Ada dugaan terkait dengan distribusi gas elpiji tiga kilogram. Kami mengklarifikasi dengan panggilan ini, tidak ada penyalahgunaan atau distribusi yang salah dari klien kami PT Artha Jatra 45," kata Randi Pratama, kuasa hukum PT Artha Jatra 45.

Randi menjelaskan ada 49 pangkalan yang berada di bawah agen PT Artha Jatra 45, soal penjualan di atas HET pihaknya mengaku masih belum mengetahui informasi sebenarnya.

"Saya belum tahu informasi sebenarnya. Kita masih liat perkembangan dari penyelidikan juga, nanti kita lakukan juga pendalaman. Pangkalan dengan warung punya perjanjian sendiri, mereka boleh menjual (dengan catatan) warung yang memiliki perjanjian dengan pangkalan," ujar Randi.

Halaman 2 dari 2
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads