Cianjur Masih PPKM Level 2, Bupati Herman: Harusnya Level 1

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 17:05 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali pada awal 2022. Perpanjangan PPKM ini berlaku hingga 17 Januari 2022.

Namun berdasarkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022, Kabupaten Cianjur masih berstatus PPKM Level 2 bersama 19 kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya berstatus PPKM Level 1.

Padahal kasus aktif di Cianjur saat ini tercatat hanya satu orang dengan capaian vaksinasi sudah di atas 70 persen. Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan Cianjur seharusnya sudah berstatus PPKM Level 1. Bahkan, dari hasil asesmen Kementerian Kesehatan, Cianjur memang sudah masuk kategori Level 1.

"Kita memang sudah Level 1 jika berdasarkan asesmen, bukan hanya asesmen hari ini, tapi sejak 29 Desember 2021 lalu. Kasus kita rendah, bahkan nyaris nol dan vaksinasi sudah melebihi target di atas 70 persen," ucap Herman, Selasa (4/1/2022).

Herman mengaku sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Diketahui jika Inmendagri tersebut didasarkan pada penilaian penyebaran COVID-19 dan capaian vaksinasi pada 28 Desember 2021 lalu. Akibatnya Cianjur masih berstatus PPKM Level 2.

"Jadi penilaiannya berdasarkan tanggal 28 Desember, memang capaian vaksinasi kita masih 69 persen. Kalau saja indikator penilaiannya diambil secara update, minimalnya pada 29 Desember, pada Inmendagri terbaru kita harusnya sudah jadi Level 1," tuturnya.

Menurut Herman, warga Cianjur harus bersabar hingga pertengahan Januari hingga Inmendagri terbaru keluar dan Cianjur sudah bisa turun ke PPKM Level 1. "Di satu sisi kita yang sudah Level 1 secara asesmen harian ini harus bersabar hingga dua pekan ke depan. Tapi di sisi lain ada baiknya, kita tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19," ujarnya.

"Yang jelas kita sudah berupaya keras, dan terbukti secara penilaian kita sudah level 1 meskipun di Inmendagri kita masih berstatus Level 2," kata Herman menambahkan.




(bbn/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork