2 Pak Ogah Pukul Pemobil di Puncak Bogor Ditangkap, 1 Orang Masih Buron

2 Pak Ogah Pukul Pemobil di Puncak Bogor Ditangkap, 1 Orang Masih Buron

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 26 Des 2024 12:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan, tidak berhubungan langsung dengan berita. (dok. detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap dua 'Pak Ogah' yang memukuli pengemudi mobil berinisial IH saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor. Keduanya saat ini telah ditahan.

"Sudah dua orang (diamankan), sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (26/12/2024).

Teguh mengatakan kedua Pak Ogah yang sudah ditangkap adalah R dan J. Sementara satu orang Pak Ogah lainnya masih dalam pencarian polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah ditahan itu adalah R dan J. Yang masih DPO (daftar pencarian orang) satu orang inisial D," imbuhnya.

Kasus Berlanjut

Sebelumnya, kasus seorang pengemudi mobil berinisial IH dipukuli 'Pak Ogah' saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, berlanjut. Korban kini melaporkan kejadian itu kepada polisi.

ADVERTISEMENT

"Sementara disampaikan bahwa korban baru melaporkan kejadian tanggal 25 (Desember) dan LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

Kasus tersebut sebelumnya sempat dimediasi dan berakhir secara kekeluargaan. Teguh menjelaskan mengapa korban memilih melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

"Kemarin sempat dimediasikan, namun setelah mengetahui diagnosa dokter bahwa ada potensi keguguran, jadi berubah pikiran untuk mediasi dan ingin melanjutkan membuat laporan," jelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/12) kemarin. Kondisi di jalur alternatif saat kejadian sedang padat.

Lihat Video 'Pemobil Dikeroyok Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Bogor':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads