Teka-teki Bidan yang Bantu Bersalin Santriwati Korban Herry Wirawan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 27 Des 2021 11:03 WIB
Ilustrasi kasus kejahatan seksual. (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan akan kembali dilanjutkan. Jaksa akan menghadirkan bidan yang disebut membantu bersalin santriwati korban Herry.

Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (28/12/2021) besok. Ada lima orang saksi yang dipanggil termasuk bidan.

"Besok ada lima orang saksi, salah satunya bidan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Dodi menuturkan selain bidan, jaksa juga akan memanggil saksi lainnya dari pihak keluarga Herry. Jaksa akan memeriksa keluarga dari Herry terkait perbuatan yang dilakukannya.

"Saudaranya Herry juga besok saksinya," kata Dodi.

Sekadar diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.

Simak juga video 'Sederet Fakta Mengejutkan Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung':






(dir/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork