Tiga Pemuda Pemerkosa Perempuan Sukabumi Ditangkap!

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 10:35 WIB
Ilustrasi kasus kejahatan seksual. (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom)
Sukabumi -

Polisi menangkap tiga pemuda Sukabumi yang memerkosa perempuan dewasa. Sebelumnya, korban melaporkan para pelaku pada Oktober 2021.

"Sudah ketangkap semalam. Siang atau sore ini mau ekspose," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (16/12/2021).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Bayu Sunarti Agustina menjelaskan tiga pelaku yang diamankan yaitu RI (21), U (23) dan S (23). Salah satu pelaku yakni RI merupakan kekasih korban.

Bayu menjelaskan setelah tiba di kediaman salah seorang pelaku yang juga kekasih korban, kepolisian berkomunikasi dengan orang tua pelaku. Sampai akhirnya, orang tua pelaku menyerahkan putranya kepada polisi.

"Mereka menyadari atas perbuatan anaknya. Akhirnya, penangkapan berjalan lancar," kata Bayu

Setelah menangkap RI, polisi bergerak meringkus U dan S. :Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing," ucap Bayu.

Simak juga 'Komisi VIII DPR Minta Guru Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Dikebiri':






(sya/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork