Blokir Jalan di Pandeglang, Pemilik Tanah Bantah Dipicu Pilkades

Blokir Jalan di Pandeglang, Pemilik Tanah Bantah Dipicu Pilkades

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 06 Des 2021 11:46 WIB
Pemilik Tanah yang Blokir Jalan di Pandeglang
Pemilik tanah yang blokir jalan desa di Pandeglang. (Foto: Rifat Alhamidi/detikcom)
Pandeglang -

Pemilik tanah yang memblokir jalan desa di Pandeglang, Banten, dengan membuat fondasi untuk pembangunan rumah baru, akhirnya buka suara. Ia membantah tudingan mengenai aksinya itu ada kaitannya dengan urusan pilkades. Dia menegaskan berusaha menuntut haknya sebagai pemilik sah dari lahan di atas jalan tersebut.

Saat ditemui di rumahnya di Kampung Sabrang Barat, Desa Cigeulis, Pandeglang, Banten, orang yang mengklaim tanah itu bernama Ujang Sahrudin (57). Sembari menunjukkan surat girik, Ujang memastikan tanah yang difondasi itu merupakan miliknya secara sah selama puluhan tahun.

"Teu aya, pak, teu aya. Teu aya sama sakali hubungana jeng pilkades, abah mah ngan nuntut hak abdi doang hayangna geh (Enggak ada, pak, enggak ada. Enggak ada sama sekali hubungannya dengan pilkades, saya cuma nuntut hak saya)," kata Ujang mengawali perbincangannya, Senin (6/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujang bercerita, semua itu bermula saat ia mendapat warisan berupa sebidang tanah dari almarhum bapaknya pada tahun 60-an. Ia memang sudah lupa berapa ukuran tanah warisan tersebut, namun menurut perkiraannya tanah peninggalan bapaknya itu memiliki panjang sekira 113 meter dengan lebar 30 meteran.

Saat pertama kali mendapat warisan, Ujang berniat membangun rumah di sana. Namun, kondisi kampung yang sepi, ditambah belum adanya penduduk, membuat Ujang mengurungkan niatnya dan memilih pindah ke kampung lain yang sudah mulai ramai.

ADVERTISEMENT

"Itu tadinya enggak ada kampung, pak, jalan juga enggak ada. Orang saya tadinya mau bikin rumah di sana juga enggak berani, jempling (sepi). Makanya saya pindah ke sini (Kampung Sabrang Barat, Cigeulis), sekalian ikut saudara," tuturnya.

Tahun 90-an, Ujang akhirnya memilih menetap di Kampung Sabrang Barat dan meminang istrinya yang bernama Aryati (57). Sementara tanah warisannya, ia putuskan untuk ditanami beberapa tumbuhan palawija dan dan pepohonan untuk bekal hidupnya di kemudian hari.

Namun baru juga beberapa tahun bercocok tanam di tanah warisan itu, Ujang kaget lantaran tanamannya malah terkena imbas gusuran alat berat. Belakangan ia baru mengetahui jika alat-alat itu diturunkan untuk proyek pembangunan jalan hingga ke ujung kampung.

"Tadinya mah saya enggak tahu apa-apa kalau di sana mau bikin jalan, pas saya cek itu tanah saya kok pohon kelapanya pada ditebang. Saya liat ada backhoe sama buldoser di sana," ucap Ujang.

Simak Video 'Geger Jalan Desa di Pandeglang Diblokir Gegara Pilkades':

[Gambas:Video 20detik]



Ujang Pernah Protes

Karena kondisi tersebut, Ujang lalu memberanikan diri bertanya ke kepala desanya pada masa itu. Sang kepala desa pun membenarkan akan ada pembangunan jalan di lokasi tersebut dan berimbas kepada pembebasan tanah yang dimiliki warga.

Namun pada waktu itu, sang kepala desa memberi kabar kepada Ujang bahwa pembayaran atas pembebasan tanahnya harus tertunda. Pasalnya, pihak desa lebih memprioritaskan pembangunan jalan tersebut dimulai dari ujung kampung.

"Tanah saya kan posisinya di depan, jadi enggak dibebasin dulu. Waktu itu lurahnya sebelum pak Anto (menyebut nama Kepala Desa Cigeulis saat ini), pak Kamim waktu itu lurahnya. Kalau pak Anto menjabat dari tahun 2008 pas jalannya sudah ada," tuturnya.

Tapi masalah baru muncul setelah pembangunan jalan itu mulai berlangsung. Tanah Ujang yang sejak awal perjanjian belum dapat pembebasan, malah dibabat untuk akses masuk alat-alat berat ke ujung kampung. Bahkan tanah diklaim milik Ujang itu dibuat menjadi jalan tanpa ada pemberitahuan apa pun kepadanya.

Sontak Ujang kembali melayangkan protesnya kepada pihak desa. Namun setelah beberapa kali ditanyakan, kepala desa Ujang waktu itu lagi-lagi hanya memintanya untuk bersabar lantaran pembebasan tanahnya masih harus tertunda.

"Mending kalau misalkan dari awal ada obrolan sama saya, musyawarah lah gitu sama saya nanya ini tanah, saya pengennya dijual berapa. Ini mah enggak ada sama sekali, pak. Boro-boro nanya harga, tahu-tahu itu tanah udah dibikin jalan. Saya yang punya enggak dikasih tahu," ujar Ujang.

Ganti Rugi Belum Beres dan Bantah soal Pilkades

Hingga kepala desa Ujang yang saat itu dijabat oleh Kamim berakhir, masalah ganti rugi tanah diklaim milik Ujang pun belum juga selesai. Polemik itu pun berlanjut sampai Kepala Desa Cigeulis dijabat oleh Anto Wiryo, bahkan tak kunjung selesai hingga sekarang.

Karena sudah pulahan tahun tuntutannya tak kunjung dipenuhi, Ujang akhirnya melakukan aksi pemblokiran jalan desa tersebut. Ia pun membantah aksinya itu berkaitan dengan urusan Pilkades Oktober 2021 lalu, lantaran Ujang juga mengklaim memiliki ikatan keluarga dengan Anto Wiryo, Kepala Desa Cigeulis saat ini.

"Jadi kalau dikait-kaitkan sama pilkades, sumpah pak abah mah enggak ada kepikiran sama sekali ke arah sana. Abah ini sama pak Anto juga masih saudaraan dari istri abah, jadi enggak mungkin gara-gara urusan Pilkades," ucap Ujang menegaskan.

Mengakhiri percakannya, Ujang pun tak menampik tindakan nekatnya itu sudah menyalahi aturan. Namun, ia terpaksa memblokir jalan tersebut lantaran sudah merasa lelah puluhan tahun tuntutannya tak kunjung ditepati oleh kepala desa.

"Abah ini sudah cape, pak. Sehari-hari cuma ke kebun doang, enggak ngerti apa-apa. Abah cuma menuntut hak abah, karena abah khawatir kalau misalkan ini enggak diselesaikan nantinya malah anak cucu abah nu ngahaliwukeun (memperdebatkan) masalah ini. Abah enggak mau itu kejadian pak," ucapnya.

"Nah kebetulan, abah baru punya uang itu sekarang-sekarang. Dari dulu sebenarnya mau bikin rumah di sana, tapi uangnya enggak ada. Jadi, abah mah mohon jangan dikaitin sama Pilkades, karena ini mah murni abah menuntut hak abah. Kalau misalkan penggantinya udah ada, ya fondasi itu tinggal abah bongkar lagi, yang penting ganti ruginya juga jelas," ujar Ujang.

Respons Kades

Kepala Desa Cigeulis Anto Wiryo menjelaskan polemik tanah warganya itu memang terjadi sebelum ia menjabat sebagai kepala desa. Ia pun mengaku sempat menawarkan solusi bagi Ujang atas permasalahan tersebut, namun Anto mengklaim sang pemilik tanah tetap ngotot tak mau menjual tanahnya.

"Kan dua tahun lalu mau ada investor di sana, tanah dia juga mau dibebasin. Tapi, dia enggak ngasih, padahal waktu itu mau saya bantu tapi tetap ditolak sama dia," katanya.

Mengenai urusan Pilkades, Anto pun menilai aksi pemblokiran jalan itu tetap menyalahi aturan. Soalnya Anto berpendapat, jika sang pemilik tanah sejak dulu menuntut adanya pembebasan tanah, maka aksinya itu harusnya dilakukan sejak dulu.

"Kalau mau kan kenapa enggak dari dulu ngeblokir jalan. Ini malah setelah Pilkades ditutup, kan momennya tidak baik, berarti kan ada apa," ujar Anto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads