Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan tersangka dipanggil ke Polsek setempat. Kemudian, tersangka pun diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandung tanpa perlawanan.
"Dia warga setempat dan pekerjaannya pedagang mainan," ungkap Bimantoro saat dihubungi detikcom, Rabu (1/12/2021).
Bimantoro menjelaskan, tersangka mendekati korban dan menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 5 ribu. Tidak lama, korban pun mengaku mengalami sakit pada bagian intimya.
Hal itu diketahui sang ayah, dan korban menceritakan perbuatan bejat tersangka. Keluarga korban pun melaporkan pria berusia 38 tahun itu ke Satreskrim Polresta Bandung.
"Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban, atau ayahnya ke PPA terkait dugaan pencabulan. Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan alat bukti. Kemudian pelaku sudah berhasil kita amankan ke Mapolresta Bandung," kata Bimantoro.
Saat ini, korban dalam pendampingan orang tua. Selain itu, korban pun akan diberikan konseling psikologi.
"Untuk kondisi korban masih dalam pengawasan keluarga. Dan kami juga akan melakukan pengawasan serta mengecek psikologi anak," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian pun mengimbau agar lebih waspada pada kejahatan yang mengincar anak. Lalu, apabila menemukan kasus anak berhadapan dengan hukum agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kalau ada perbuatan pencabulan terhadap anak, agar segera melaporkan kepada apara tatau pihak berwajib agar ditangani penegak hukum," ujarnya.
(mso/mso)