Polisi mengungkap siasat atau modus operandi dugaan pencabulan pria terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Mulanya, korban diminta untuk membeli kopi di warung milik terduga pelaku.
"Modus operandinya yaitu pada saat korban membeli kopi di warung milik terlapor, terlapor melakukan pencabulan kepada korban anak usia 7 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Terhadap korban juga telah dilakukan visum et repertum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, unggahan terkait adanya dugaan pelecehan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos).
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Bogor sudah menerima laporan kejadian itu. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
"Korban berusia tujuh tahun, telah dilakukan VER (visum et repertum) terhadap korban di RSUD Cibinong," kata Wikha, Sabtu (11/10).
Sementara ini, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum. Korban rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan psikologi.
"Rencana akan dilakukan pemeriksaan psikologi hari Rabu, 15 Oktober 2025 dan akan meminta keterangan saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut," tuturnya.
Lihat juga Video 'Kakek Umur 80 Tahun Cabuli Kakek Umur 70 Tahun di Tasikmalaya':
(rdh/fas)










































