Keluarga Korban Lapas Tangerang Desak Usut Unsur Pidana Kebakaran

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 19:48 WIB
Pemakaman salah satu korban kebakaran Lapas Tangerang (Foto: Bahtiar Rifa'i)
Serang -

Korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengaku ikhlas salah satu anggota keluarganya yang bernama Jueni alias Juweng meninggal dunia. Tapi, minta penegak hukum bertindak terbuka jika ada unsur pidana pada penyebab kebakaran.

"Saya pun minta apabila ini ada indikasi pidana dari pihak kepolisian atas terjadinya kebakaran lapas Tangerang ini, saya mohon dibuka selebar-lebarnya, transparan apa yang terjadi di lapas. Kalau itu benar kejadian dari arus pendek listrik, siapa yang bertanggung jawab. Apa ada kelalaian, apa indikasi pidana kelalaian, silahkan," kata Muhammad Upi paman dari korban kepada wartawan di Baros, Kabupaten Serang, Kamis (16/9/2021)

Keluarga menyerahkan tanggung jawab itu kepada pihak berwenang. Mudah-mudahan mereka transparan bisa menjelaskan ini kepada public.

"Keluarga minta dibuka selebar-lebarnya dan dibuka sejujur-jujurnya, apakah ini benar murni kejadian arus pendek listrik tidak ada indikasi lain, kami menunggu kabar," ujarnya.

Keluarga katanya merasa sedih ditinggalkan oleh mendiang Jueni. Apalagi, keponakannya itu baru saja mengurus pembebasan bersyarat yang diperkirakan bisa keluar Lapas pada awal 2022.

"Almarhum sempat mengajukan PB (pembebasan bersyarat). Sebelum kejadian ada pihak Lapas ke sini survei. Allah berkehendak lain ada musibah ini, kita keluarga ikhlas semua," ujarnya.

Jueni alias Juweng jadi salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Jenazahnya langsung dimakamkan di pemakaman umum Kampung Karamat di Desa Padasuka Kecamatan Baros.


(bri/mud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork