Seorang PNS di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dian Soehartini ikut terseret perkara dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara. Diperiksa sebagai saksi, Dian menangis.
Dalam dakwaan KPK, Dian disebut terlibat lantaran ditunjuk sebagai pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dalam hal pengadaan barang bansos COVID-19. Dian dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (1/9/2021).
Sambil tersedu-sedu, Dian mengaku awalnya menolak untuk mengemban tugas sebagai PPK. Namun, kata dia, Kepala Dinas Sosial Heri Partomo memohon untuk menjadi PPK menggantikan Bahtiar Firmansyah.
"Sebetulnya saya menolak menjadi PPK. Pak Kadis memohon dan memberitahukan ke saya itu tugas Dinsos dan harus melaksanakan," ucap Dian.
Dian menuturkan saat itu Heri Partomo menyebut tugas Dinsos membantu warga miskin. Tidak dengan uang, kata dia, tugas ASN minimal memberikan tenaga.
Dian tak bisa mengelak. Dia akhirnya menyanggupi permintaan Heri Partomo untuk menjadi PPK. Namun saat itu, dia meminta agar tanggung jawab semua Heri yang mengemban termasuk dibuat SK.
"Saya akhirnya meminta berita tertulis karena saya tidak siap," tuturnya.
(dir/bbn)