Cerita PNS KBB Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

Cerita PNS KBB Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 01 Sep 2021 21:01 WIB
Poster
Ilustrasi kasus korupsi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Seorang PNS di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dian Soehartini ikut terseret perkara dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara. Diperiksa sebagai saksi, Dian menangis.

Dalam dakwaan KPK, Dian disebut terlibat lantaran ditunjuk sebagai pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dalam hal pengadaan barang bansos COVID-19. Dian dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (1/9/2021).

Sambil tersedu-sedu, Dian mengaku awalnya menolak untuk mengemban tugas sebagai PPK. Namun, kata dia, Kepala Dinas Sosial Heri Partomo memohon untuk menjadi PPK menggantikan Bahtiar Firmansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya saya menolak menjadi PPK. Pak Kadis memohon dan memberitahukan ke saya itu tugas Dinsos dan harus melaksanakan," ucap Dian.

Dian menuturkan saat itu Heri Partomo menyebut tugas Dinsos membantu warga miskin. Tidak dengan uang, kata dia, tugas ASN minimal memberikan tenaga.

ADVERTISEMENT

Dian tak bisa mengelak. Dia akhirnya menyanggupi permintaan Heri Partomo untuk menjadi PPK. Namun saat itu, dia meminta agar tanggung jawab semua Heri yang mengemban termasuk dibuat SK.

"Saya akhirnya meminta berita tertulis karena saya tidak siap," tuturnya.

Jaksa lantas menanyakan soal paket pekerjaan yang dilakukan oleh Dian. Dia mengaku untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa COVID-19, memakai pengadaan darurat.

"Totalnya Rp 52 miliar ada 10 kegiatan. Jumlah paket pengerjaan dari Kadis. Kadis semuanya sudah ditentukan," tutur dia.

Menurut Dian, dia hanya menerima sobekan kertas dari Heri Partomo. Dalam kertas tersebut sudah ditentukan siapa pelaksana dan jumlah paket barang yang dikerjakan.

"Sobekannya sudah di buang. Dalam sobekan itu sudah ditentukan pakai stabilo siapa pelaksana dan berapa jumlahnya," kata Dian.

Rizki Rizgantara, kuasa hukum Aa Umbara, lantas menanyakan alasan Dian mau menjadi PPK. Dian mengaku dia tergerak untuk jadi PPK lantaran bisa membantu warga miskin di masa pandemi.

"Saya memang terjun langsung ke masyarakat. Memang betul saat itu warga sangat membutuhkan apalagi bantuan dari gubernur dan lainnya belum ada," kata Rizki.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads