Dianggap Matikan Roda Ekonomi, Warga Kuningan Tuntut Aturan PPKM Diubah

Bima Bagaskara - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 15:11 WIB
Foto: Pedagang di Kuningan bubuhkan tanda tangan protes penerapan PPKM Darurat (Istimewa).
Kuningan -

Masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat memprotes adanya aturan PPKM Darurat yang dianggap telah mematikan roda perekonomian. Bahkan beberapa elemen masyarakat telah membuat petisi agar aturan-aturan PPKM segera diubah.

Petisi tersebut berbentuk tanda tangan ratusan orang mulai dari pedagang pasar, PKL, pedagang keliling, pengusaha rumah makan, sopir angkot, ojek online hingga tukang parkir.

Setelah tanda tangan terkumpul, elemen masyarakat yang berasal dari Paguyuban Pedagang Pasar Kepuh, Paguyuban Pedagang Pasar Ciawi, Formatku, Kibar 19 kemudian menyerahkannya langsung ke Bupati Kuningan Acep Purnama.

"Masyarakat Kuningan sebagian besar merasa banyak aturan PPKM seperti penyekatan jalan, pambatasan jam usaha dan pelarangan makan di tempat dirasa mematikan roda perekonomian," kata Andi Akbar, perwakilan Pedagang Pasar Kepuh seusai menyerahkan petisi ke Bupati Kuningan di kantornya, Senin (19/7/2021).

Akbar menyebutkan ada lima poin permintaan yang dicantumkan dalam petisi bertajuk Ultimatum (Ungkapan Lubuk Hati Lima Tuntutan Masyarakat).

"Pertama buka masjid dan ijinkan penyelenggaraan salat Idul Adha dengan tetap menerapkan prokes. Kedua, cabut pembatasan jam usaha dan larangan makan di tempat. Hentikan penyekatan jalan. Berikan bantuan kebutuhan dasar hidup masyarakat dan terakhir laksanakan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan prokes," ucapnya.

Meski begitu lanjut Akbar, masyarakat Kabupaten Kuningan sejatinya mendukung penuh upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19. Namun menurutnya hal itu harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan dasar.

"Kami masyarakat Kabupaten Kuningan mendukung penuh upaya pemerintah mengatasi kasus COVID-19 termasuk diterapkan PPKM, namun jangan mengesampingkan hak konstitusi warga seperti bekerja guna memenuhi kebutuhan dasar," ucap Akbar.

Ia berharap Bupati Kuningan bisa mempertimbangkan permintaan masyarakat karena dikhawatirkan jika hal itu tidak dipenuhi semakin banyak masyarakat yang kelaparan karena aktivitasnya dibatasi.

Di tempat yang sama, Bupati Kuningan Acep Purnama memastikan akan mempertimbangkan tuntutan tersebut. Namun kata Acep, pihaknya juga harus menyesuaikan tuntutan itu dengan aturan yang dibuat pemerintah pusat.

"Dari apa yang disampaikan akan kami pertimbangkan namun karena pengelolaan sistem pemerintahan ini ada pusat, provinsi dan daerah, kami akan pertimbangkan masak-masak dan direalisasikan yang memungkinkan," ujar Acep.

"Tapi kalau yang memang bertentangan dari aturan yang lebih tinggi (pemerintah pusat dan provinsi) kami mohon semuanya harus bersabar," ujarnya.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork