Dituding Pungli di TPU Cikadut, Pemikul Jenazah: Ada Salah Paham

Dituding Pungli di TPU Cikadut, Pemikul Jenazah: Ada Salah Paham

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 17:05 WIB
Sejumlah tenaga pikul beristirahat setelah memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Petugas pikul jenazah mengatakan, pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut mengalami peningkatan sebanyak 20 hingga 30 jenazah per hari dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya lima hingga delapan jenazah per hari. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Pemikul jenazah di TPU Cikadut Bandung. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Bandung -

Pemikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut angkat bicara soal dugaan pungutan liar (pungli). Petugas menyebut ada kesalahpahaman antara Redi, pemikul jenazah, dan Yunita Tambunan, pihak ahli waris.

"Untuk kejadian yang viral pada dasarnya salah pemahaman antara keluarga dan Redi," ujar Koordinator Petugas Pikul Jenazah TPU Cikadut Fajar Ifana via pesan singkat, Senin (12/7/2021).

Fajar menurutkan lantaran beberapa waktu lalu banyak jenazah yang terpapar COVID-19 harus dimakamkan di TPU Cikadut, sejumlah pemikul dan penggali bertumbangan. "Kondisi di pemakaman Cikadut ketika itu sedang membeludak hingga banyak dari pada PHL pikul mau pun gali yang jatuh sakit," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kondisi itu, warga sekitar non-PHL turut membantu proses pemakaman. Mereka ikut membantu tanpa ada bayaran dari pemerintah seperti halnya petugas PHL.

"Sebagian masyarakat sekitar membantu menjadi penggali liang kubur dan memikul jenazah dikarenakan para PHL kewalahan. Kurang lebih per hari jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut itu 55 sampai 60 jenazah," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Adanya biaya, kata Fajar, karena upah yang dibayarkan oleh pihak keluarga ahli waris kepada masyarakat yang membantu. Fajar menegaskan tidak ada patokan permintaan uang.

"Munculnya biaya mungkin untuk upah para warga yang membantu dan untuk membayar jasa gali liang kubur yang dikerjakan oleh warga. Bilamana ahli waris tidak membawa padung atau pun salib, kami bantu untuk belikan dan bikinkan," ucapnya.

"Demikian kenyataan di TPU Cikadut dengan catatan kami bisa menerima materi dari keluarga bilamana ada kesepakatan dan keikhlasan. Kami di sini hanya ingin membatu memudahkan kan proses pemakaman COVID-19 di TPU Cikadut Bandung," kata Fajar menambahkan.

Sekadar diketahui, Kasus pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di pemakaman khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung. Ahli waris diminta bayar Rp 4 juta. Kali ini dialami oleh salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan yang memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Selasa (6/7) lalu.

"Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan," kata Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/7).

"Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa non-muslim tidak ditanggung pemerintah," ucap Yunita menambahkan.

Simak juga 'Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19 di Subang Mogok Kerja':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads