Ini Nasib Petugas TPU Cikadut Bandung yang Disebut Melakukan Pungli

Ini Nasib Petugas TPU Cikadut Bandung yang Disebut Melakukan Pungli

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 14:40 WIB
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut ditunjuk Pemerintah Kota Bandung sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi jenazah yang terpapar COVID-19. Hingga Kamis (27/4/2020), sedikitnya 40-an jenazah korban pandemi ini telah dimakamamkan di sana sejak sebulan terakhir.
Foto: TPU Cikadut Bandung (Yudha Maulana/detikcom).
Bandung -

Pemerintah Kota Bandung menunggu hasil pendalaman polisi terkait dugaan pungli yang dilakukan salah satu petugas TPU Cikadut terhadap warga bernama Yunita Tambunan. Pemkot Bandung akan kembali pekerjakan apabila tidak terbukti.

"Kami akan mengikuti rekomendasi dari Kapolrestabes berkenan dengan yang bersangkutan dan tadi masih dalam proses pendalaman. Kami akan mengikuti arahan dari Kapolrestabes berkenaan dengan saudara Redi," ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).

Polisi sendiri sudah melakukan klarifikasi terhadap Redi dan juga Yunita usai informasi soal pemakaman ayah Yunita viral di media sosial. Dari klarifikasi itu, diketahui ada kesepakatan antara Yunita dengan masyarakat di sana yang membantu proses pemakaman dengan harga Rp 2,8 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan apabila nanti hasil penyelidikan memang Redi tak memenuhi unsur pungli, pihaknya membuka pintu agar Redi kembali dipekerjakan. Sejak kemarin, Redi diberhentikan usai cerita pungli viral di media sosial.

"Tapi yang jelas apabila hasil penyelidikan Redi ini tidak bersalah, kenapa tidak Redi ini kita angkat kembali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Kami akan angkat kembali. Kami tegaskan apabila Redi tidak bersalah, maka Redi akan kami hidupkan kembali untuk menjadi pegawai PHL yang mendapat honorarium itu saja," kata Bambang menambahkan.

Seperti diketahui, kasus pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di pemakaman khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung. Ahli waris diminta bayar Rp 4 juta.

Kali ini dialami oleh salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan yang memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Selasa (6/7) lalu.

"Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan," kata Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/7/2021).

"Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah," tambahnya.

Karena jenazah harus segera dimakamkan, akhirnya Yunita melakukan negosiasi dengan oknum berinisial R tersebut.

"Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau, alasannya saya sampaikan kepada pak R, pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena COVID-19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi," ungkapnya.

Lihat juga video 'Melihat Hilir Mudik Ambulans Jenazah di TPU Rorotan':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads