Polisi dan pemerintah Kota Bandung akan menyiagakan petugas di TPU Cikadut. Hal ini guna mencegah adanya pungutan liar (pungli).
"Dengan adanya ini, kita tempatkan personel dari TNI maupun Polri. Bahkan dari Distaru juga menempatkan di pemakaman Cikadut mengawasi jangan sampai terjadi pungli," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).
Begitu juga Pemkot Bandung. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan akan menempatkan petugas di TPU Cikadut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mengerahkan tenaga dari Distaru untuk piket pejabat dan staf yang ada di sana. Untuk melakukan pengawasan per dua jam di sana giliran," kata Bambang.
Seperti diketahui, Kasus pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di pemakaman khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung. Ahli waris diminta bayar Rp 4 juta.
Kali ini dialami oleh salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan yang memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Selasa (6/7) lalu.
"Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya di datangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah di siapkan," kata Yunita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/7/2021).
"Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau non muslim tidak ditanggung pemerintah," tambahnya.
Karena jenazah harus segera dimakamkan, akhirnya Yunita melakukan negosiasi dengan oknum berinisial R tersebut.
"Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau, alasannya saya sampaikan kepada pak R, pak kiranya punya hati sama saya pak karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena COVID-19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat, sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi," ungkapnya.