Ridwan Kamil: Tiap RT di Jabar Wajib Setor Nama Pelacak COVID-19!

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 30 Jun 2021 16:19 WIB
Foto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jabar).
Bandung -

Pemprov Jabar akan memperkuat pelacakan virus Corona dengan mendayagunakan sumber daya manusia di tingkat RT. Setiap RT, nantinya diwajibkan untuk menunjuk warganya sebagai pelacak COVID-19.

"Minggu ini sedang kita finalisasi, setiap RT di Jabar wajib menyetorkan satu nama pelacak COVID. Ada sekitar 90 ribuan RT di Jabar, kami sedang koordinasikan, 90 ribu pelacak COVID atau tracer yang kami latih dengan cepat," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).

Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- mengatakan upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi di bagian hulu. Ia berkaca dari keberhasilan sejumlah negara yang sukses dalam melakukan penanganan COVID-19, yang kuncinya adalah pelacakan virus.

"Tanpa tracing dan testing, kita akan berjibaku di gawang. Kayak main bola, kita akan sibuk di RS, sibuk jaga gawang. Kita mau ofensif mencari di lapangan, yang masih berkeliaran melalui tim pelacak covid yang minggu ini akan kita tingkatkan," ujar Kang Emil.

Saat ini, Kang Emil meminta agar semua pihak mewaspadai penyebaran virus Corona varian Delta yang disebut lebih cepat menular. Di Jabar sendiri varian Delta telah ditemukan di sembilan kabupaten/kota.

Sembilan daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Sumedang, Kuningan, Purwakarta, Bandung Barat, Karawang, Subang, serta Kota Bandung dan Depok. "Varian Delta mulai mendampaki usia muda, laporan dari Boromeus, saya mendapati pasien-pasien usia muda jadi banyak. Tapi semuanya cepat sembuh, karena anak muda imunitas kuat," katanya.

Berdasarkan data yang ditampilkan laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) per tanggal 29 Juni 2021, saat ini terdapat akumulasi 376.982 kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jabar selama pandemi berlangsung.




(yum/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork