Jabar Hari Ini: BOR RS di Bandung Nyaris Kolaps-Cianjur Resmi Larang Kawin Kontrak

Jabar Hari Ini: BOR RS di Bandung Nyaris Kolaps-Cianjur Resmi Larang Kawin Kontrak

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Jun 2021 21:28 WIB
Poster
Ilustrasi penanganan pasien Corona. (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Jumlah kasus Corona di Jabar menggila. Di Kota Bandung, BOR rumah sakit nyaris kolaps. Kabar lainnya, Cianjur resmi menetapkan aturan larangan kawin kontrak.

Berikut rangkuman Jabar hari ini, Jumat (18/6/2021):

BOR Rumah Sakit di Bandung Hampir Kolaps

Puluhan rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Kota Bandung, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) sudah melebihi standar WHO, bahkan empat rumah sakit sudah 100 persen. Hanya satu rumah sakit yang BOR nya di bawah standar WHO yaitu RS Pindad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data Pusat Informasi COVID-19 Jawa Barat, BOR di Kota Bandung dengan update terakhir, 17 Juni 2021, mencapai 87.71 persen. Total tempat tidur di 25 rumah sakit mencapai 1.871, dari jumlah tersebut 1.641 sudah digunakan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut angka BOR di rumah sakit rujukan COVID-19, setengahnya diisi oleh warga dari luar Kota Bandung. Meski demikian, Yana memastikan rumah sakit di Kota Bandung tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik.

ADVERTISEMENT

"Memang berdasarkan indikator BOR seperti kita ketahui sudah di atas 90 persen. Tapi kalau kita lihat 50 persennya itu bukan warga Kota Bandung. Tentunya atas dasar kemanusiaan tidak mungkin rumah sakit menolak pasien non Kota Bandung," ujarnya, Jumat (18/6/2021).

Berikut daftar rumah sakit dan persentase keterisian tempat tidurnya:

1. RS Umum Santo Borromeus 102.86%
2. RS Umum Santo Yusup 100%
3. RS Umum Kebonjati 100%
4. RS Ibu dan Anak Limijati 100%
5. RS Umum Al-Islam Bandung 95.12%
6. RS Umum Hermina Arcamanik 94.87%
7. RS Umum Muhammadiyah 94.44%
8. RS Umum Advent Bandung 94.39%
9. RS Umum Santosa Hospital Bandung Central 93.88%
10. RS Umum Santosa Hospital Bandung Kopo 92.68%
11. RSU Bhayangkara Tk. II Sartika Asih 92.5%
12. RS Umum Bungsu 91.67%
13. RS Umum Immanuel Bandung 91.2%
14. RS Ibu dan Anak Kota Bandung 88.54%
15. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu 85.88%
16. RS Edelweiss 85%
17. RSAU dr. M. Salamun 84.85%
18. RS Umum Hermina Pasteur 84.38%
19. RS Umum Daerah Kota Bandung 80%
20. RS Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin 76. 64 %.
21. RS Ibu dan Anak Grha Bunda 71.43%
22. RS Khusus Ginjal Ny. R. A. Habibie 69.23%
23. RS Ibu dan Anak Humana Prima 65.22%
24. RS Khusus Mata Cicendo 65.22%
25. RS Umum Pindad 51.61%

Perbup Larangan Kawin Kontrak di Cianjur Disahkan!

Bupati Cianjur Herman Suherman akhirnya menandatangani dan mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan praktik kawin kontrak, Jumat (18/6/2021).

Penandatanganan bahkan dilakukan di kawasan Vila Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet yang diduga menjadi lokasi yang marak terjadi praktik prostitusi terselubung tersebut.

"Hari ini kita tandatangani Perbup sekaligus launching, yang juga menjadi titik awal upaya pemerintah mencegah praktik kawin kontrak. Sebab praktiknya sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan," ujar Herman di kawasan Vila Kota Bunga, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya dengan adanya aturan tersebut, semua pihak dihadapkan bisa terlibat dalam penanganan dan pencegahan praktik kawin kontrak.

"Dasar hukumnya sudah ada, meskipun baru berupa Perbup. Tapi sudah cukup untuk awalan kita sama-sama memberantas kawin kontrak," ucap dia.

Herman menambahkan penandatanganan dan launching sengaja dilakukan di kawasan Vila Kota Bunga, sebab kawasan tersebut menjadi lokasi wisata favorite bagi wisatawan asing dan terindikasi kerap terjadi praktik kawin kontrak.

"Kota Bunga ini sering dikunjungi wisatawan asing dari Timur Tengah, dan terindikasi di kawasan ini terjadi kawin kontrak," kata dia.

"Sengaja di sini, biar aturan ini terdengar dan gaungnya sampai pada wisatawan asing agar tidak melakukan praktik kawin kontrak di Cianjur," dia menambahkan.

Herman mengakui jika dalam Perbup tersebut belum diatur secara tegas terkait sanksi. "Sanksi nanti di Perda, kalau sekarang jadi dasar untuk semuanya bergerak dan mengimbau agar tidak ada praktik kawin kontrak," ucap Herman.

Ini Penyebab Matinya Puluhan Ton Ikan di Waduk Darma Kuningan

Puluhan ton ikan budidaya di Waduk Darma Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mati mendadak. Ikan-ikan milik petani itu mati karena keracunan zat amoniak sisa makanan dan kotoran ikan yang terbawa arus air.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Bunbun Budhiyasa mengatakan fenomena matinya puluhan ton ikan di Waduk Darma itu sebenarnya bukanlah fenomena dadakan, namun fenomena yang berpotensi terjadi dua kali dalam setahun karena pergantian musim.

"Ini sebetulnya bukan fenomena dadakan, ini fenomena arus balik air yang terjadi rata-rata dua kali dalam setahun, pada saat pergantian musim di bulan Juni-Juli dan November-Desember," kata Bunbun di kantornya, Jumat (18/6/2021).

Ia menjelaskan saat terjadi arus balik air, zat amoniak yang berasal dari sisa makanan dan kotoran ikan di dasar air terangkat ke permukaan. Akibatnya, ikan-ikan disana mati karena zat amoniak tersebut beracun bagi ikan.

"Budidaya ikan disana menimbulkan endapan sisa makanan dan kotoran di dasar air dan membentuk zat amoniak secara alami. Jadi ketika ada arus balik air akibat pergantian musim, zat di dasar air terangkat ke permukaan, zat itu berbahaya untuk ikan," jelasnya.

Kata Bunbun, sampai dengan pagi hari tadi diperkirakan ada 40 ton ikan milik petani yang mati. Sebenarnya lanjut dia, Dinas Perikanan dan Peternakan sendiri telah mengingatkan para petani ikan di Waduk Darma untuk mewaspadai musim peralihan seperti saat ini.

"Kita sebetulnya sudah melakukan pembinaan kepada mereka, menjelang bulan peralihan ini, yang sudah panen jangan diisi dulu kolamnya supaya penumpukan kotoran ikan tidak terlalu banyak dan temperatur tidak terlalu panas di dasar itu," ucap Bunbun.

"Dulu sempat disepakati tidak diisi dulu saat pergantian musim dan alhamdulillah tidak ada kematian ikan. Kemarin kejadiannya ketika ada hujan besar hari Rabu, otomatis permukaan air akan dingin sementara bawahnya panas," sambungnya.

Bunbun juga mengungkapkan dari data yang dimiliki pihaknya, saat ini tercatat ada sekitar 4.900 keramba jaring apung (KJA) di Waduk Darma. Jumlah tersebut diketahui jauh dari batas maksimal sesuai dengan aturan Bupati Kuningan.

"Disana dari data yang kita miliki jumlah KJA ada sekitar 4.900, namun sesuai aturan Bupati yang telah dibuat terkait pengaturan KJA disana seharusnya maksimal itu 2.500. Nanti secara bertahap akan membuat jumlah KJA mendekati aturan," tutup Bunbun.

Balita Gizi Buruk di Cianjur Meninggal

Muhammad Bayu, balita penderita gizi buruk di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur meninggal dunia. Balita yang kondisinya memprihatinkan itu meninggal usai beberapa pekan menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur.

Informasi yang dihimpun, Muhammad Bayu meninggal pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelumnya, balita tersebut mengalami kritis.

"Semalam kritis, dan sekitar pukul 04.00 WIB, (Bayu) meninggal dunia," ujar Relawan Sosial SKP, Kristiawan Saputra, Jumat (18/6/2021).

Dihubungi terpisah, Kasubag Humas RSUD Sayang Cianjur Diana Wulandari membenarkan jika balita penderita gizi buruk tersebut meninggal usai kondisinya terus menurun dan mengalami kritis.

Diana menjelaskan balita tersebut masuk dan menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur pada akhir Mei 2021. Pada 7 Juni, Muhammad Bayu dipindahkan ke ruang HCU untuk menjalani perawatan intensif karena kondisinya yang memburuk.

"Masuk HCU tanggal 7, tadi subuh meninggal dunia," kata dia.

Menurutnya jenazah balita gizi buruk itu sudah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di pemakaman umum dekat rumah orangtuanya. "Sudah dibawa ke Agrabinta tadi pagi, informasinya dimakamkan di sana," ungkapnya.

Sebelumnya, kondisi Muhammad Bayu balita berusia 20 bulan begitu memprihatinkan. Gizi buruk yang dideritanya membuat tubuhnya sangat kurus, layaknya tersisa kulit dan tulang.

Bayi bernama Muhammad Bayu itu merupakan anak bungsu dari empat bersaudara dari pasangan Ahmidin (38) dan Alisa (31), Warga Kampung Simpang Tiga, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta.

Alisa, ibu dari balita tersebut mengungkapkan jika anaknya terlahir dengan kondisi normal. Berat badan bayi laki-laki itu mencapai 3,4 kilogram

"Awalnya lahir normal, persalinan dibantu bidan," ungkap Alisa.

Namun saat menginjak usia 1 tahun, Bayu mulai menunjukkan gejala penyakit. Balita itu kerap mengalami demam tinggi hingga sering diare.

"Usia 13 bulan sempat dibawa ke bidan untuk diperiksa dan diberi obat. Tapi kondisi anak saya semakin parah, lebih sering lagi demam dan diare. Sesekali juga muntah," ungkapnya.

Setiap hari kondisi bayi tersebut semakin memprihatinkan, berat badannya yang semula 8 kilogram saat usia 13 bulan pun terus menurun.

Bahkan di usianya yang menginjak 20 bulan atau hampir 2 tahun itu, berat badan Bayu hanya sekitar 5 kilogram. Padahal idealnya dalam usia tersebut, berat bayi berkisar 8 hingga 11 kilogram.

Sekda Jabar dan Wabup Sumedang Positif Corona

Rantai penularan COVID-19 di Gedung Sate menghinggapi Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. Selain Setiawan, sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar juga terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.

Di antaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan Jabar Dewi Sartika dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar Koswara.

"Benar bahwa Pak Sekda dan beberapa kepala perangkat daerah terkonfirmasi positif COVID-19," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- mengatakan, meski terkonfirmasi positif kondisi Setiawan yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (KPCPED) Jabar itu tak mengalami gejala.

"Karena tidak memiliki gejala maupun keluhan, Pak Sekda dan kepala perangkat daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan isolasi mandiri," ucapnya.

Menurut Kang Emil, pihaknya sedang melakukan penelusuran kontak erat dengan mengumpulkan informasi terkait kegiatan Sekda Jabar sebelum terkonfirmasi positif COVID-19.

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan positif terpapar COVID-19. Erwan positif usai menjalani tes PCR.

Erwan mengabarkan dirinya positif COVID-19 melalui sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Sebagaimana dilihat detikcom pada Jumat (18/6/2021), Erwan menjelaskan kondisinya.

"Saya Erwan Setiawan Wakil Bupati Sumedang menginformasikan pada hari ini (kemarin) saya terpapar COVID-19," ucap Erwan.

Erwan menuturkan dirinya diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR yang dilakukan kemarin. Kini, dirinya tengah menjalani isolasi mandiri.

"Saya dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR," tutur dia.

Halaman 2 dari 5
(bbn/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads