Usut Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Periksa Saksi di Bandung-Cirebon

Usut Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Periksa Saksi di Bandung-Cirebon

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 15:25 WIB
Poster
Ilustrasi kasus suap. (Ilustrator: Edi Wahyono)

Dalam pemeriksaan hari ini, tidak ada nama Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani. Kedua nama itu mencuat berdasarkan potongan surat panggilan yang beredar di pesan berantai.

Saat dikonfirmasi berkaitan dengan kedua nama itu yang disebut akan diperiksa, Ali menegaskan tidak ada pemeriksaan kedua nama itu hari ini.

"Nggak," kata Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat tersangka Abdul Rozak Muslim (ARM). ARM menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam kasus ini, Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.

"ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020).

ADVERTISEMENT

KPK telah memeriksa mantan Bupati Indramayu Supendi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di Indramayu dengan tersangka eks anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Selain Supendi, KPK memeriksa Carsa ES selalu pengusaha sekaligus penyuap eks Bupati Indramayu itu.

Supandi dan Carsa ES didalami keterangannya terkait teknis pengurusan Bantuan Provinsi (Banprov) oleh anggota DPRD Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan kala itu dilakukan tim penyidik KPK di Lapas Sukamiskin.

Sekadar diketahui, Supendi saat ini tengah mendekam di Lapas Sukamiskin usai divonis 4,5 tahun bui dalam kaitan kasus suap proyek di Indramayu.


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads