Jabar Hari Ini: Rian Terancam Hukuman Mati-Unggahan Guru Berujung Dampratan Aparat

Jabar Hari Ini: Rian Terancam Hukuman Mati-Unggahan Guru Berujung Dampratan Aparat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 21:23 WIB
Pembunuh Berantai di Bogor
Polisi menangkap pelaku pembunuhan berantai di Bogor. (Foto: M. Sholihin/detikcom)
Bandung -

Sejumlah peristiwa berlangsung di Jabar hari ini. Polisi mengungkap kasus pembunuhan berantai di Bogor. Selain itu, guru di Sukabumi didamprat aparat desa gegara posting jalan rusak.

Berikut rangkuman berita Jabar hari ini.

Rian 'Serial Killer' Terancam Hukuman Mati

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhamad Rian alias Rian (21), pembunuh berantai yang habisi dua wanita di Bogor, diperiksa intensif di Mapolresta Bogor Kota. Karena perbuatannya, Rian dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis, baik itu dengan menggunakan pasal undang-undang perlindungan anak, karena korban yang pertama masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pasal pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pasal pembunuhan biasa, dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).

ADVERTISEMENT

Rian ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok Jawa Barat pada Rabu (10/3/2021). Ia mengakui membunuh Diska Putri, siswi SMA di Bogor, yang mayatnya ditemukan terbungkus kantung plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.

Namun siapa sangka, penangkapan Rian ternyata mengungkap kasus pembunuhan lainnya di Bogor. Lelaki tersebut ternyata membunuh Elya Lisnawati, yang mayatnya ditemukan di kebun kosong, dekat makam keramat Mbah Arya Megamendung, Kabupaten Bogorm, pada 10 Maret 2021.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pembunuhan berantai yang dilakukan Rian terungkap dari pengakuan Rian sendiri dan dikuatkan dengan jejak digital di handphonenya.

"Dari hasil pengembangan termasuk penelusuran jejak digital, diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan," kata Susatyo, Kamis (11/3/2021).

"Selain melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Diska Putri, kemudian hasil pengembangan terungkap bahwa pelaku juga melakukan pembunuhan terhadap korban atasnama Elysa Lisnawati, yang mayatnya dibuang di Pasir Angin, Megamendung, Bogor," ungkap Susatyo menambahkan.

Dalam pemeriksaan terungkap, Rian sempat mengencani kedua wanita yang dibunuhnya di salah satu penginapan di Puncak, Bogor. Namun kejadian pembunuhan itu berlangdung di kamar dan hari berbeda.

"Sementara ini baru dua korbannya ya, motifnya itu sama supaya bisa berkencan dengan korban, kemudian melakukan pembunuhan," kata Susatyo.

Rian mengenal dua wanita tersebut melalui media sosial. Para korban ini diiming-iming akan diberikan sejumlah uang dan diajak jalan-jalan ke kawasan Puncak Bogor. Tak hanya menghabisi nyawa korban, Rian 'Serial Killer' ini mengambil harta benda milik targetnya.

Guru Dimarahi Aparat Desa Gegara Posting Jalan Rusak

Seorang guru di Sukabumi, Jawa Barat diontrog aparat desa hanya karena mengunggah kondisi jalan rusak di ruas jalan menuju tempatnya bertugas. Diketahui guru inisial E itu bertugas sebagai pendidik di SMPN 1 Cantayan, Kabupaten Sukabumi.
Unggahan kemudian membuat sejumlah aparat Desa Cijalingan mendatangi guru E, mereka mempertanyakan motif dibalik unggahan E di media sosialnya. Dalam sejumlah percakapan, aparat desa tidak menerima unggahan tersebut.

Camat Cantayan Sendi Apriadi membenarkan video tersebut, namun menurutnya permasalahan itu sebenarnya sudah diselesaikan dan sudah ada islah antara kedua belah pihak. Namun menurutnya, yang beredar saat ini adalah video yang tidak utuh.

"Informasinya tidak utuh, saat itu juga sudah selesai, (peristiwa) berawal dari postingan yang dibuat oleh guru dan dianggap postingan itu tidak patut dibuat oleh seorang guru. Meskipun faktanya memang jalan rusak, tapi alangkah baiknya dari sisi tata bahasa dan lain-lain sehingga didatangilah oleh perangkat desa ada BPD segala macam kemudian diklarifikasi," kata Sendi melalui sambungan telepon, Jumat (12/3/2021).

Sendi menjelaskan kedatangan aparat desa adalah untuk memberikan pemahaman terkait persoalan jalan tersebut. Pihak desa juga dikatakan Sendi mengaku sudah mensosialisasikan terkait kondisi jalan tersebut.

"Kenapa mereka (aparat desa) hadir kesana, untuk memberikan pemahaman bahwa itu tidak demikian dan sudah disosialisasikan bersama BPD masyarakat. Bahwa itu akan dibangun tahun ini hanya mungkin karena beliau (guru) tidak terkomunikasikan karena beliau bukan warga Cijalingan," jelas Sendi.

"Nah saat itu (dalam video) muncul perdebatan akhirnya karena awalnya tidak saling menerima akhirnya yang viral yang terakhir itu. Padahal awalnya tidak demikian, kemudian yang muncul potongan video itu," sambungnya.

Persoalan guru SMPN Cicantayan Eko dan aparat Desa Cijalingan Sukabumi berakhir islah. Kedua pihak menandatangani surat berita acara penyelesaian masalah yang dibubuhkan di atas materai.
Kades Cijalingan Didin Jamaludin membenarkan hal itu. Didin berjanji akan mengawasi dan memantau aparaturnya yang menurut dia memarahi sang guru itu karena spontanitas. Ia membantah upaya itu disebut sebagai persekusi aparat desanya kepada guru yang bersangkutan.

"Tindakan tersebut spontanitas. Hal seperti itu (memang) tidak baik dan mudah-mudahan mungkin nanti dalam satu musyawarah kan ada dinamika seperti itu. Tidak ada niatan persekusi dan segala macam. Sudah benar-benar tidak ada permasalahan, hari Rabu sudah selesai dan videonya di-up kan," kata Didin, Jumat (12/3/2021).

Bus Maut Tewaskan 29 Orang Ternyata Belum Uji KIR di Dishub Subang

Proses pemeriksaan dan penyelidikan pascakecelakaan di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang, masih terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya Dinas Perhubungan Kabupaten Subang yang ikut andil dalam proses pemeriksaan tersebut. Insiden bus maut itu menewaskan 29 orang.

Keterlibatannya itu dilakukan karena bus PO Sri Padma Kencana merupakan bus yang berasal dari kabupaten dengan nopol T 7591 TB dan kantor PO sendiri berada di wilayah Kalijati, Subang. Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang, Idin Saepudin mengatakan saat ini izin operasional PO Sri Padma Kencana masih terdaftar di Rembang, Jawa Tengah.

"Kalau pelat nomor sudah T itu pelat Subang, tapi izin operasional Kemenhubnya masih di Rembang masih proses peralihan dari tahun 2020 kemarin ke Kabupaten Subang," ujar Idin kepada detikcom ketika dikonfirmasi di kantor Dishub Jalan Otto Iskandar Dinatta, Kabupaten Subang, Jumat (12/03/2021).

Idin menjelaskan, bus yang mengangkut rombongan ziarah dari SMP IT Al Muaawanah itu belum melakukan uji KIR di Dishub Subang. "Kalau uji KIR itu per enam bulan, untuk bus tersebut uji KIR nya masih di sana (Rembang) dan belum melakukan uji KIR di sini," ungkap Idin.

Proses penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan itu terus dilakukan, tim dari dinas perhubungan kabupaten Subang sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya pun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian maupun kementerian termasuk KNKT.

"Nanti KNKT dan polisi yang rilis terkait hasilnya, kita hanya membantu melakukan pemeriksaan," katanya.

Gelapkan Duit Pajak Rp 2,7 M, Pria Cianjur Ini Berdalih Biayai 3 Istri

Polisi menangkap HS (56), tersangka kasus penggelapan uang pajak salah satu perusahaan di Cianjur senilai Rp 2,7 miliar. Pria yang buron tiga tahun ini berdalih gelapkan duit tersebut untuk membiayai tiga istrinya.

Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga mengatakan penggelapan duit pajak dilakukan pelaku ini berlangsung mulai 2016 hingga 2018. Aksi HS terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit.

Didapati jika ada selisih antara nilai pajak yang dibayarkan dengan yang diajukan ke perusahaan. Perusahaan pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun mengetahui aksinya diproses hukum, HS memilih kabur.

"Aksinya sudah berjalan beberapa tahun, tepatnya sejak 2016. Ketahuan pada 2018. Tetapi pelaku langsung kabur dari Cianjur," ujar Anaga, Jumat (12/3/2021).

Pada awal Maret 2021, polisi mendeteksi keberadaan HS di Tanggerang. Tersangka tengah berada di rumah istri pertamanya.

"Kami langsung berangkat ke Tangerang dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sudah buron sejak April 2018," kata Anaga.

Hasil pemeriksaan, HS selama ini kabur ke Yogyakarta dan membuka usaha binatu dengan modal dari yang hasil penggelapan pajak. "Jadi selama hampir tiga tahun itu dia hidup dengan mengandalkan uang hasil penggelapan pajak," ucap Anaga.


HS merupakan mantan pimpinan bagian akuntan di perusahaan itu. Dia dijerat Pasal 372 KHUP atas tindakan penggelapan uang pajak yang mengakibatkan perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian senilai Rp 2.764.541.460. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Anaga.

HS mengaku memiliki tiga istri. Istri pertama berada di Kota Tangerang dan dua lainnya tinggal di Cianjur. Istri ketiga ternyata anak buahnya saat bekerja di perusahaan di Kabupaten Cianjur.

Dalih dia menggelapkan uang pajak perusahaan hingga Rp 2,7 miliar lantaran ingin mencari uang tambahan secara instan. Uang itu HS gunakan untuk keperluan membiaya tiga istri.

"Ingin cepat dapat uang banyak. Uangnya sudah habis, untuk kebutuhan istri-istri dan kebutuhan selama saya kabur ke Yogyakarta," ujar HS.

Respons Syaiful Huda yang Direkomendasikan Maju Pilgub Jabar

Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda mengapresiasi adanya dorongan dari DPC Karawang untuk maju di Pilgub Jabar. Namun, dirinya figur cadangan di PKB.

"Saya apresiasi rekomendasi hasil Muscab PKB Karawang yang mendorong saya maju Pilgub," kata Syaiful, Jumat (12/3/2021).

Namun, diakuinya, ia hanya figur cadangan selain di internal PKB. Mengingat, masih banyak kader senior dari partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.

"Tapi masih ada tokoh senior seperti H. Cucun Ahmad Syamsurizal, Ketua Fraksi PKB DPR-RI, terus ajengan KH. Maman Imanul Haq dari Majalengka, Fraksi PKB DPR-RI. Posisi saya jadi pemain cadangan saja, pemain utamanya beliau dulu," ucapnya.

Dalam kompetisi Pilgub nanti, ia menjelaskan, PKB menargetkan para calon dari internal partai. "Sebagaimana fitrahnya partai politik dalam momentum kompetisi politik manapun partai harus siap, tidak terkecuali PKB pada konteks inilah Pilgub yang akan datang PKB bakal mendorong figur atau kader internal," kata Syaiful.

"Untuk mencalonkan gubernur. Dinamika ini pasti akan terjadi. Saat ini PKB baru bermodalkan 12 kursi masih butuh 8 kursi lagi," dia menambahkan.

Menurut Syaiful, PKB masih terbuka untuk menetapkan figur untuk Pilgub nanti. "Apakah mungkin nanti bareng dengan Kang Emil, yang sekarang diusung PKB, atau figur yang lain juga yang diusung partai lain. Prinsipnya pasti mungkin terjadi, karena prosesnya masih mencair. Karena itu sambil proses ini berjalan," tutur Syaiful.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Karawang yang baru terpilih dalam Muscab, Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan hasil muscab, merekomendasikan Syaiful Huda untuk maju dalam Pilgub 2024 nanti. "Kami dari PKB Karawang, hasil muscab merekomendasikan Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda untuk maju dalam Pilgub 2024," kata Rahmat.

Halaman 2 dari 5
(bbn/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads