Jabar Hari Ini: ART Bunuh Majikan-Bocah Kecanduan Game Online Meninggal

Jabar Hari Ini: ART Bunuh Majikan-Bocah Kecanduan Game Online Meninggal

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 19:42 WIB
Pelaku pembunuhan seorang lansia di Bandung.
Ratna Delta (22) ditangkap polisi karena membunuh majikannya. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Eks Kepsek Diduga Korupsi Dana BOS untuk Nyicil Mobil

Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Luragung Kabupaten Kuningan berinisial MR (57) ditangkap polisi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS). Uang hasil korupsi itu digunakan MR untuk membayar cicilan mobil pribadinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja mengatakan MR menjabat sebagai kepala sekolah pada tahun 2014-2015. Saat menjabat itulah MR diduga telah menyelewengkan dana BOS dan dana sumbangan pendidikan (DSP).

"Telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dana BOS tahun anggaran 2014 dan 2015 serta dana sumbangan pendidikan tahun ajaran 2014/2015 di SMKN 1 Luragung oleh tersangka MR selaku kepala sekolah saat itu," kata Danu dalam keterangannya di Mapolres Kuningan Jumat (26/2/2021).

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan tersangka diketahui melakukan pemotongan anggaran kegiatan sekolah dan penyisihan anggaran sarana prasarana yang bersumber dari dana sumbangan pendidikan.

"Modus tersangka dalam melakukan korupsi dengan cara melakukan pemotongan anggaran sebesar 15 persen dari setiap kegiatan sekolah dan menyisihkan anggaran sarana prasarana," ungkap Danu.

Uang hasil korupsi itu menurut Danu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi di antaranya menambah penghasilan bulanan dan membayar cicilan kendaraan berupa mobil.

"Uangnya dipakai untuk tambahan penghasilan dan buat bayar cicilan mobil pribadi tersangka," ujarnya.

"Dari audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kuningan, perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 290 juta," lanjut Danu.

Atas perbuatannya MR dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara, namun saat ini tersangka tidak ditahan karena masih tahap penyidikan, dia hanya wajib lapor," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads