Kasus Kerumunan Megamendung, 2 Orang FPI Dicecar Puluhan Pertanyaan

Kasus Kerumunan Megamendung, 2 Orang FPI Dicecar Puluhan Pertanyaan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 16:57 WIB
Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar
Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

Azis kembali menegaskan bila kedua orang yang diperiksa tersebut bukan panitia penyelenggara. Menurut dia, keduanya hanya sebatas hadir menyaksikan acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren.

"Keduanya hanya peserta, ini hanya datang melihat ada acara gitu kan peletakan batu, datang dan melihat sekaligus ibadah ada salat kan di situ," tutur Azis.

"Bukan (panitia). Karena sepengetahuan kami dari kuasa hukum, kegiatan itu tidak ada semacam siapa panitianya, tidak. Karena acaranya hanya peletakan batu, itu saja," kata Azis menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, Habib Rizieq menghadiri peletakan baru pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11). Kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19.

Pemkab Bogor melalui keputusan bupati (kepbup) menyebutkan area Bogor masih menjalani PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dalam kepbup itu tertuang sejumlah aturan terkait batasan kerumunan massa. Polda Jabar pun mengusut dugaan pelanggaran PSBB berkaitan kegiatan di Megamendung tersebut.

ADVERTISEMENT


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads