Minta Maaf, Ketua DPRD Kuningan Datangi Ponpes Husnul Khotimah

Minta Maaf, Ketua DPRD Kuningan Datangi Ponpes Husnul Khotimah

Bima Bagaskara - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 12:29 WIB
Heboh Ketua DPRD Kuningan sebut ponpes pembawa limbah
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy (Foto: Bima Bagaskara/detikcom)
Kuningan -

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mendatangi Pondok Pesantren Husnul Khotimah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yayasan atas ucapannya yang menghebohkan.

Kedatangan Nuzul didampingi oleh Bupati Kuningan Acep Purnama serta Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik. Mereka diterima langsung Ketua Umum Yayasan Husnul Khotimah, Mu'tamad.

"Saya memohon maaf atas pernyataannya yang kemudian sangat di luar dugaan. Dengan segala kerendahan hati sebagai manusia biasa, saya memohon maaf dan mencabut pernyataan saya," kata Nuzul dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (14/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi permohonan maaf Nuzul, juru bicara Ponpes Husnul Khotimah, Sanwani mengatakan, dalam pertemuan yang dilakukan Selasa (13/10) malam itu belum terjadi saling memaafkan.

Menurutnya, Ponpes Husnul Khotimah memberikan persyaratan kepada Nuzul Rachdy. Nuzul harus menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka di media selama lima hari berturut-turut.

ADVERTISEMENT

"Kami menuntut Nuzul Rachdy untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf yang dimuat di media lokal dan nasional selama lima hari berturut-turut," tegas Sanwani.

Sanwani menjelaskan syarat itu diberikan untuk melihat keseriusan Nuzul Rachdy memohon maaf atas ucapannya yang tidak hanya menyinggung pihak Pondok Pesantren Husnul Khotimah saja.

"Sebagai bentuk keseriusan atas pernyataannya karena yang tersinggung atas ucapan beliau bukan hanya Husnul Khotimah, para wali santri, alumni dan solidaritas pondok pesantren di Indonesia juga terusik dengan pernyataan itu," ucap Sanwani.

Sekadar diketahui, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy membuat heboh dengan pernyataannya yang menyebut 'Ponpes Pembawa Limbah'. Akibat pernyataannya itu, Nuzul mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk didesak mundur dari jabatannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads