Kampus Dirusak Oknum Polisi, KBM Unisba Desak Polrestabes Bandung Minta Maaf

Kampus Dirusak Oknum Polisi, KBM Unisba Desak Polrestabes Bandung Minta Maaf

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 10 Okt 2020 21:14 WIB
Kaca pos pengamanan kampus Unisba pecah.
Kaca pos pengamanan kampus Unisba pecah. (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) mendesak agar polisi, khususnya Polrestabes Bandung, untuk meminta maaf secara terbuka atas kejadian perusakan fasilitas kampus dan pemukulan satpam di kampus Unisba, Kota Bandung.

Sekadar diketahui, oknum personel Polrestabes Bandung yang tengah melakukan pembubaran massa di Jalan Tamansari, sempat memukul anggota satpam yang menjaga gerbang kampus hingga mengalami luka memar di bagian kepala.

Demisioner Presma Unisba sekaligus mewakili KBMU Lutfi Norman mengatakan, saat ini KBMU terus melakukan koordinasi dengan segenap civitas academica Unisba terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tegas mengatakan agar pihak kepolisian khususnya Polrestabes Bandung harus meminta maaf di media nasional, karena ini menyangkut harkat, martabat, civitas academica Unisba. Kita bayar SKS, mereka kok yang rusak," ucap Lutfi di Kampus Unisba, Sabtu (10/10/2020).

Lutfi mengatakan, pada 7 Oktober lalu, sekitar 15 mahasiswa Unisba pun sempat ditahan oleh pihak kepolisian karena dianggap melakukan kericuhan. "Kalau dari data ada 15 orang dari tanggal tujuh, dan semuanya sudah keluar dengan selamat," ujar Lutfi.

ADVERTISEMENT

Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menjadi polemik, Lutfi mengatakan KBMU tetap akan menolak undang-undang tersebut. "Dari hasil kajian seluruh elemen mahasiswa, kita juga sudah ajukan judicial review melalui fakultas hukum, sudah kita kirimkan ke Mahkamah Agung minggu kemarin," tuturnya.

"Sekarang lagi pemulihan semua civitas academica dikumpulkan untuk recovery kampus, supaya kampus bisa berjalan kembali, kemarin semat terhenti. Rektorat sudah mengimbau bila tidak urgent tidak ke kampus dulu," kata Lutfi.

Rektor Unisba Edi Setiadi menyesalkan peristiwa yang terjadi usai demonstrasi penolakan Omnibus Law itu terjadi. Menurutnya, polisi tak hanya memukul anggota keamanan, tetapi juga sempat menembakkan gas air mata ke halaman depan kampus yang berada di jalan Tamansari tersebut.

"Bahwa tindakan sebagian oknum polisi yang menangani unjuk rasa mahasiswa, termasuk di dalamnya mahasiswa Unisba yang melakukan tindakan yang berlebihan atau eksesif force sehingga menyebabkan fasilitas kampus sungguh hal yang tidak patut dilakukan penegak hukum, dalam rangka menjalankan fungsinya, karena fasilitas kampus tidak ada kaitan dengan objek operasi yang dilakukan polisi," ujar Edi, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Edi, pemukulan kepada anggota keamanan kampus yang semena-mena pun tak dibenarkan oleh hukum bila mengacu kepada kode penegakan hukum dan prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata oleh penegak hukum yang ditegaskan PBB. Sebab, ketika memukul kondisi oknum polisi tersebut tidak dalam kondisi terancam nyawanya.

"Pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidak dibenarkan, karena polisi tidak dalam kondisi bahaya jiwanya. Tidak ada hal yang membahayakan anggota kepolisian ketika itu," tutur Edi.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads