4 Hal Diketahui Terkait KPK OTT Oknum Jaksa di Banten

4 Hal Diketahui Terkait KPK OTT Oknum Jaksa di Banten

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Des 2025 20:05 WIB
4 Hal Diketahui Terkait KPK OTT Oknum Jaksa di Banten
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Ada sejumlah orang yang ditangkap, salah satunya oknum jaksa.

OTT dilakukan KPK pada Rabu (17/12/2025) sore. Awalnya lima orang ditangkap KPK, namun berdasarkan hasil pengembangan, ada penambahan orang yang ditangkap.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, pihak-pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," ucap Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12).

9 Orang Ditangkap

ADVERTISEMENT

Total ada 9 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Banten kemarin. Salah satu yang diciduk seorang oknum jaksa.

"Satu merupakan aparat penegak hukum," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.

Delapan orang lainnya yang ditangkap terdiri atas dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.

"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," sebutnya.

Detail perkara OTT ini juga belum bisa disampaikan.

"Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose (gelar perkara)," ujarnya.

Diamankan di Banten dan Jakarta

KPK belum menjelaskan soal kronologi OTT sembilan orang, termasuk oknum jaksa. Mereka ditangkap di Banten dan Jakarta.

"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," sebut Budi.

KPK masih melakukan pendalaman kepada sembilan orang yang diamankan. Status hukum orang-orang yang diciduk juga bakal segera diumumkan.

"Terkait dengan detil konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim," ujarnya.

Uang Tunai Rp 900 Juta Disita KPK

KPK menyita barang bukti uang tunai Rp 900 juta setelah melakukan OTT di wilayah Banten. Sebanyak sembilan orang ditangkap.

"Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta," kata Budi.

Kronologi hingga konstruksi perkara segera diumumkan KPK.

"Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," sebutnya.

KPK Koordinasi dengan Kejagung

KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT itu.

"Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Koordinasi dilakukan karena ada oknum jaksa yang ikut terjaring OTT. Dia meminta menunggu hasil dari OTT ini.

"Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa," sebutnya.

Simak juga Video 'Duduk Perkara Suap yang Bikin Bupati Ardito Jadi Tersangka':

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads