Rektorat Universitas Islam Bandung (Unisba) buka suara terkait pemukulan anggota keamanan kampus oleh oknum polisi, Kamis (8/10) malam. Pihak kampus menilai tindakan pengamanan yang dilakukan oleh polisi terlalu eksesif atau berlebihan.
Rektor Unisba Edi Setiadi menyesalkan peristiwa yang terjadi usai demonstrasi penolakan Omnibus Law itu terjadi. Menurutnya, polisi tak hanya memukul anggota keamanan, tetapi juga sempat menembakkan gas air mata ke halaman depan kampus yang berada di Jalan Tamansari tersebut.
"Bahwa tindakan sebagian oknum polisi yang menangani unjuk rasa mahasiswa, termasuk di dalamnya mahasiswa Unisba yang melakukan tindakan yang berlebihan atau eksesif force sehingga menyebabkan fasilitas kampus sungguh hal yang tidak patut dilakukan penegak hukum, dalam rangka menjalankan fungsinya, karena fasilitas kampus tidak ada kaitan dengan objek operasi yang dilakukan polisi," ujar Edi dalam konferensi pers di gedung Rektorat Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Sabtu (10/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menuturkan pemukulan kepada anggota keamanan kampus yang semena-mena pun tak dibenarkan oleh hukum bila mengacu kepada kode penegakan hukum dan prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata oleh penegak hukum yang ditegaskan PBB. Sebab, ketika memukul kondisi oknum polisi tersebut tidak dalam kondisi terancam nyawanya.
"Pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidak dibenarkan, karena polisi tidak dalam kondisi bahaya jiwanya. Tidak ada hal yang membahayakan anggota kepolisian ketika itu," tutur Edi.
"Kami sangat menyesalkan dan meminta perhatian dari pimpinan Polri bahwa praktik polisi tersebut jangan menjadi kebiasaan dan dianggap tindakan yang biasa, karena tidak sesuai dengan tupoksi kepolisian yang melindungi dan mengayomi masyarakat," ucap Edi.
Kronologi Oknum Polisi Pukul Satpam Unisba Saat Demo Ricuh: