Jabar Hari Ini: Pria Coret Tembok Hina Jokowi-Ketua PDIP Bogor Dipolisikan

Jabar Hari Ini: Pria Coret Tembok Hina Jokowi-Ketua PDIP Bogor Dipolisikan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 20:49 WIB
Aksi vandalisme hina Jokowi dan Susi di Pangandaran
Warga membersihkan coretan. (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom)
Bandung -

Ragam peristiwa berlangsung di Jabar hari. Mulai dari Dewi Tanjung polisikan Ketua DPC PDIP Bogor hingga seorang pria di Pangandaran lakukan vandalisme di tembok sekolah hina Presiden Joko Widodo dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Berikut rangkuman beritanya di Jabar hari ini:

Dewi Tanjung Polisikan Ketua DPC PDIP Bogor

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan ke polisi. Dewi tersinggung karena dimaki terlapor.

Dewi melaporkan rekan sesama partai bernama Bayu Syahjohan ke Polrestabes Bandung pada Rabu (30/9) lalu. Dalam laporannya, pelaku diduga melakukan perbuatan pencemaran kehormatan terhadap Dewi.

ADVERTISEMENT

"Saya melaporkan (soal ucapan) verbal (pelaku)," ucap Dewi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/10/2020).

Dewi menuturkan terlapor mengucapkan kata-kata kasar binatang kepadanya. Insiden itu terjadi saat terlapor ribut-ribut dengan istrinya di sebuah kafe di Bandung pada Selasa (29/9) lalu.

Dewi yang saat itu ada di lokasi, mencoba melerai. Namun, Dewi mengaku dia dibentak dan dimaki dengan kata kasar binatang oleh terlapor.

"Saya hanya memperingatkan, melerai dibilang 'anjing bangsat'. Saya nggak terima dong, ya sudah diselesaikan secara hukum saja," kata Dewi.

Dewi mengatakan saat insiden keributan itu terjadi, dia hanya mengingatkan kepada terlapor. "Saya mengingatkan karena kebetulan si pelaku masih saya kenal dan satu partai, saya ingatkan 'kamu ketua DPC loh' .. 'Oh nggak penting, nggak perlu' dia bilang," katanya.

Soal terlapor dalam kasus itu, Dewi mengatakan Bayu merupakan Ketua DPC PDIP Kabupten Bogor."Iya betul (ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor)," ungkap Dewi

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya kan menindaklanjuti terkait laporan yang ada. "Ya betul ada laporan, kita akan tindaklanjuti setiap laporan masyarakat," kata Galih saat dikonfirmasi.

Resto di Zona Merah Bodebek Dilarang Layani Makan di Tempat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenis di wilayah Bodebek melayani pembelian makanan di tempat (dine-in). Pasalnya wilayah tersebut berada di zona merah penyebaran COVID-19.

Aturan itu dituangkan dalam Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 443/07/Hukham tentang Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung dan Usaha Sejenis. Surat itu ditandatangani Ridwan Kamil dan diterbitkan pada 30 September 2020.

Dalam dokumen tersebut, gubernur meminta agar bupati atau walikota menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk menghindari timbulnya kluster baru penyebaran COVID-19 dari kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenis.

Sementara itu untuk daerah yang memiliki zona risiko kesehatan masyarakat sedang, aturannya lebih longgar. Pembeli diperbolehkan makan di tempat, tetapi kapasitasnya tidak melebihi 50 persen. "Dapat memberikan layanan makan di tempat (dine-in) dengan ketentuan kapasitas pengunjung maksimal 50%," seperti tertuang dalam dokumen tersebut.

Kemudian untuk jam pelayanan makan di tempat untuk daerah dengan risiko sedang, dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Lebih dari waktu tersebut hanya diberlakukan cara dibawa pulang (take away).

Sementara itu, dalam poin selanjutnya bagi daerah dengan risiko kesehatan masyarakat rendah, ketentuan kapasitas pengunjung maksimal 70 persen dan bagi daerah yang tidak ada kasus dapat melaksanakan kegiatan usaha secara normal dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam surat yang ditunjukkan kepada Pangdam III/Siliwangi, Pangdam Militer Jaya, dan para bupati/walikota di Bodebek, Kang Emil juga meminta agar proaktif melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. "Agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 dan mengecek ketersediaan obat-obatan yang diperlukan untuk perawatan pasien COVID-19," ujarnya.

Pria Pangandaran Coret Tembok Sekolah Hina Jokowi dan Susi

Warga Kabupaten Pangandaran yang melintas di depan kampus SMA Muhammadiyah Jalan Merdeka Pangandaran dikejutkan dengan aksi vandalisme yang mengotori pagar tembok sekolah. Yang menarik perhatian, isi tulisan vandalisme itu sangat provokatif. Kalimatnya memaki Presiden Jokowi, Susi Pujiastuti dan COVID-19.

Tulisan yang dibuat dengan cat semprot itu tak ayal membuat warga yang melihat dibuat bertanya-tanya, mengenai siapa orang nekat tersebut. Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak.

Polisi mencurigai seseorang yang pernah melakukan hal serupa tahun lalu. "Setelah kami tanya, dia mengaku. Memang yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," kata Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, Jumat (2/10/2020).

Pelaku vandalisme tersebut adalah seorang pria berinisial AS (39) warga Desa Pananjung Kecamatan/Kabupaten Pangandaran. Pria ini adalah pelaku pelemparan rumah Susi Pujiastuti pada Agustus 2019 lalu. Waktu itu dia diamankan polisi, namun karena dinyatakan mengalami gangguan jiwa dia akhirnya menjalani pengobatan. "Sepertinya penyakitnya kambuh lagi, sehingga dia berbuat kembali hal serupa," kata Suyadi.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, untuk menangani pengobatan AS. "Sudah dibawa berobat. Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait," kata Suyadi.

Dia mengimbau masyarakat tak terpancing atau merasa resah dengan adanya kejadian tersebut. Sementara itu coretan di tembok pagar langsung dibersihkan oleh pihak sekolah. Sehingga pada Jumat petang, coretan itu sudah tak terbaca lagi.

Wakasek Humas SMA Muhammadiyah Pangandaran Dadang Hadi Permana mengatakan sebelum aksi vandalisme ini, ada kejadian lain yakni memecahkan beling-beling kaca dan merusak pot bunga. "Sebelumnya banyak beling-beling di halaman sekolah. Nah tadi, selain mengacak-acak pot bunga ternyata dinding pagar dipenuhi coretan. Kaget, mana tulisannya seperti itu," kata Dadang.

Dia mengaku sudah curiga kepada orang tersebut, karena warga sekitar pun sudah mencurigai. "Rumahnya di perkampungan belakang sekolah, warga sudah curiga" ucap Dadang.

Kasus Emak Gunting Bendera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik Satreskrim Polres Sumedang telah menyerahkan berkas perkara tahap satu kasus pengguntingan bendera merah putih oleh emak-emak ke kejaksaan. Polisi tinggal menunggu hasil analisa dari jaksa.

"Baru dikirimkan berkasnya kemarin. Nunggu dari kejaksaan tindak lanjutnya," ucap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Yanto mengatakan meski berkas tahap satu sudah dikirimkan ke jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, tiga tersangka yakni A, P dan DY masih ditahan di Mapolres Sumedang.

"Iya (masih ditahan)," kata Yanto.

Sebelumnya, sebuah video aksi emak-emak menggunting bendera merah putih viral di media sosial. Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial pada Rabu (16/9/2020). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.

Perempuan berpakaian merah itu lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera merah putih itu. Usai digunting, bendera itu berserakan di lantai.

Jumlah Kasus Positif Klaster Ponpes Husnul Khotimah Bertambah

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di klaster Pondok Pesantren Husnul Khotimah Desa Maniskidul, Kuningan, Jawa Barat kembali bertambah.

Jumat (2/10/2020) Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan merilis adanya penambahan 62 kasus baru di klaster ponpes tersebut yang terdiri dari santri, guru dan pegawai.

"Hari ini ada penambahan kasus baru yang positif di klaster Ponpes Husnul Khotimah. Yang sudah terdata ada penambahan 62 orang," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan Indra Bayu saat ditemui di Pendopo Bupati Kuningan.

Menurut Indra 62 orang yang positif tersebut berasal dari swab massal yang dilakukan di Ponpes Husnul Khotimah beberapa hari terakhir. Total hingga hari ini kata Indra, 1.800 orang di Ponpes Husnul Khotimah sudah dilakukan swab.

Dengan penambahan 62 saat ini total orang yang positif COVID-19 di klaster ponpes di Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana ini mencapai 155 orang

"Ini hasil swab yang dilakukan secara berkala beberapa hari ini. Sampai sekarang sudah sekitar 1.800 swab yang dilakukan. Kalau ditotal sudah 155 orang dari tiga hasil swab," lanjut Indra.

Indra juga mengatakan kasus baru kemungkinan besar masih bisa bertambah dari klaster tersebut. Karena menurutnya saat ini masih banyak orang yang belum dilakukan swab.

Halaman 2 dari 5
(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads