Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat, Kamis (3/9/2020). Mulai dari gedung BNN Sukabumi ambruk hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil umumkan Bodebek masuk ke dalam zona merah penyebaran COVID-19.
Berikut ulasannya di Jabar Hari Ini:
Bodebek Zona Merah COVID-19
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan terjadi penambahan zona Merah di wilayah Jabar. Empat wilayah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) kini berstatus zona merah.
"Zona merah bertambah tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga Kota Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi. Jadi dari Bodebek hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah," ucap Emil, sapaan Ridwan, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (3/9/2020).
Hal inilah yang menjadi alasan Emil meneken perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek. Perpanjangan PSBB ini berlaku mulai 1-29 September 2020.
"Kembali lagi kalau ditanya apakah masih ada PSBB? Itu masih ada. Saya sudah tanda tangani perpanjangan PSBB yang ada di Bodebek," kata Emil.
Emil menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar bisa menekan kenaikan kasus COVID-19 di Jabar.
"Mudah-mudahan seperti halnya Minggu lalu, dengan koordinasi yang baik kita bisa kembalikan ke risiko sedang dan rendah," ucap Emil.
Sementara itu berdasarkan data di laman Pikobar Jabar, tertera jumlah kasus terkonfirmasi positif di Bodebek dalam sepekan terakhir. Adapun rincian jumlah kasusnya yaitu:
1. Kabupaten Bekasi: 417 positif
2. Kota Bekasi: 369 positif
3. Kota Depok: 213 positif
4. Kota Bogor: 105 positif
5. Kabupaten Bogor: 103 positif
Gedung BNN Sukabumi Ambruk
Gedung BNN Sukabumi di Jalan RA Kosasih Kota Sukabumi tiba-tiba ambruk. Lima orang pegawai dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Kota Sukabumi.
"Kejadian sekitar pukul 12.32 WIB, itu ruang aula. Saat kejadian ada lima petugas kita yang berada di dalam terkena runtuhan puing, saat ini sudah kita bawa ke RS Hermina," kata AKBP Fahmi Cipta Dewantara , kepala BNN Kabupaten Sukabumi kepada detikcom, Kamis (3/9/2020).
Selain merusak aula, ruang rehabilitasi dan beberapa ruangan lainnya juga hancur akibat kejadian tersebut. "Kondisi angin sedang, tidak ada hujan juga tiba-tiba ambruk begitu saja," imbuh dia.
Hingga saat ini di lokasi kejadian sejumlah anggota kepolisian dan BPBD sudah berada di lokasi. "Korban lima orang, empat pria satu wanita kondisi mereka saat ini masih mendapat penanganan medis. Mereka ada yang dari Polri dan ASN," pungkas Fahmi.
Korban terluka parah diketahui merupakan petugas BNN dari kepolisian bernama Deni Subawa, berpangkat Bripka. Saat kejadian posisi korban diketahui berada dekat pintu ruang rehabilitasi dan klinik.
"Yang ambruknya ruang aula IPSI, sebagian terkena juga ruang rehabilitasi dan klinik BNN. Posisi korban Bripka Deni berada dekat pintu," kata Pradita, petugas rehabilitasi BNN kepada detikcom, Kamis (3/9/2020).
Saat kejadian posisi Pradita berada dekat dengan ruangan yang ambruk, ia hanya mendengar suara dentuman lalu gemuruh situasi gelap karena abu bekas puing.
"Tidak terdengar suara minta tolong, hanya yang pertama terlihat Bripka Deni itu karena posisinya berada di dekat pintu. Sementara korban lainnya empat orang berada di aula sebagian menyelamatkan diri ke luar," lanjut Pradita.
6 Bulan Corona di Jabar: Pengangguran-Janda Baru Naik Pesat
Enam bulan berlalu, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan pasien COVID-19 pertama di Indonesia. Pasien 01 dan 02 tersebut teridentifikasi berasal dari Kota Depok, Jawa Barat. Sejak temuan itu, angka kasus positif virus Corona di Jabar terus bertambah hingga menembus 11.481 kasus hingga 3 September 2020. Bagaimana jejak virus Corona di Tanah Pasundan ?
Berdasarkan data statistik yang ditampilkan laman Pikobar (pikobar.jabarprov.go.id) pada Maret atau bulan pertama, jumlah temuan di Jabar masih cenderung sedikit, hanya ada 186 kasus yang tercatat di laman Pikobar. Perharinya rata-rata temuan kasus berkisar di angka 6 kasus per hari.
Pada Maret pula, sejumlah kepala daerah ditemukan terpapar Corona, di antaranya Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, Walikota Bogor Bima Arya dan Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 pun menemukan empat klaster penularan COVID-19.
Memasuki April 2020, temuan kasus COVID-19 di Jawa Barat semakin bertambah. Kurang lebih terjadi 824 penambahan kasus, sehingga total di April angka COVID-19 di Jabar berjumlah 1.010 kasus. Memasuki bulan kedua ini, keuangan sejumlah perusahaan mulai guncang. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat 62 ribu pekerja turut terdampak, baik yang dirumahkan atau pun di-PHK.
Pada bulan ketiga atau Mei, angka COVID-19 di Jawa Barat menanjak dua kali lipat dari total 1.010 kasus menjadi 2.258 kasus. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain pembatasan aktivitas sosial, pemerintah pun membuat larangan mudik jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2020.
Dampak dari COVID-19 tak hanya berdampak bagi manusia, tapi juga mulai berdampak kepada satwa yang dipelihara di kebun binatang yang terancam kelaparan karena sepinya pengunjung.
Angka terkonfirmasi positif COVID-19 menginjak angka 3.222 kasus hingga akhir Juni 2020. Memasuki bulan keempat pandemi, angka perceraian di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung meningkat.
3.209 janda tercatat di Kota Bandung dan Kota Cimahi selama empat bulan terakhir atau masa pandemi COVID-19. Rinciannya, janda baru di Bandung berjumlah 1.355 orang, dan janda di Cimahi berjumlah 1.854 orang.
Masuk ke bulan kelima pandemi, Juli 2020, angka penambahan kasus COVID-19 bertambah signifikan seiring dengan kapasitas pemeriksaan swab test yang dilakukan Labkesda Jabar dan lab-lab satelitnya. Angka COVID-19 di Jabar mencapai angka 6.532, atau terjadi penambahan 3.310 kasus baru.
Pada 8 Juli, Gugus Tugas Jabar mengungkap ditemukannya klaster Secapa AD dengan jumlah 945 orang yang terpapar COVID-19. Angka ini terus bertambah menembus 1.000 kasus.
Angka COVID-19 melesat tinggi pada Agustus 2020 hingga mencapai 11.063 kasus di akhir bulan. Kenaikan kasus secara signifikan ini, disinyalir berasal dari relaksasi ekonomi dan ditemukannya klaster COVID-19 di industri, perkantoran dan keluarga.
Kasus COVID-19 di Cirebon Meningkat
Penambahan kasus pasien positif COVID-19 di Kota Cirebon, Jawa Barat, masih terjadi. Bahkan cenderung terus meningkat. Wali Kota Cirebon siapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menilai salah satu faktor meningkatnya kasus positif COVID-19 karena minimnya kedisplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Azis langsung sidak ke sejumlah pertokoan dan jalan protokol di Kota Cirebon.
"Dari data yang kami dapatkan, peningkatan kasus COVID-19 terus meningkat. Saya melihat bahwa kita masih lemah dalam disiplin menggunakan masker, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Azis salah satu pertokoan di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020).
Azis mengaku telah menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang penindakan terhadap pelanggar, yang tidak menggunakan masker. Pengenaan denda terhadap pelanggar itu merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
"Kami saat ini memang belum mengeluarkan sanksi denda. Kita masih godok perdanya. Mudah-mudahan September selesai. Pada saat nanti perda sudah selesai, yang melanggar tidak menggunakan masker didenda besarannya mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu," kata politikus Partai Demokrat itu.
"Tingkat disiplin warga dalam penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan memang masih rendah. Kami tadi masih menegur dan mencatat, tapi kedepan akan kami beri sanksi," kata Azis menambah.
Sekadar diketahui, saat ini kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cirebon mencapai 94 orang. Sebanyak 40 kasus masih menjalani perawatan, dan 47 pasien berhasil sembuh. Kemudian, tujuh pasien meninggal.
Demonstran Tolak Deklarasi KAMI Jabar di Bandung
Aliansi Masyarakat Cipayung menolak kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat yang rencananya berlangsung di Kota Bandung. Demonstran menggelar aksi di depan Gedung Sate.
Pedemo menyampaikan empat desakan berkaitan penolakan deklarasi KAMI Jabar. "Mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung untuk tidak mengizinkan dan menolak kegiatan tersebut, karena merupakan gerakan politik dari tokoh-tokoh yang haus kekuasaan dengan membungkusnya dengan judul gerakan moral," kata koordinator aksi Sakuntala usai orasi di Gedung Sate, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, kegiatan deklarasi tersebut dapat menjadi klaster baru lantaran saat ini masa pandemi Corona. Sebab, sambung dia, kegiatan KAMI akan mengundang massa.
"Mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Prov Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi KAMI di Kota Bandung tersebut, karena akan membuat klaster baru penyebaran COVID-19," tuturnya.
Demonstran juga meminta Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk tegas tidak mengeluarkan izin kegiatan itu. "Mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk tidak mengizinkan di manapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung," ucap Sakuntala.
Informasi diperoleh Sakuntala, deklarasi KAMI Jabar akan digelar di masjid. Dia meminta Dewan Masjid Indonesia Jabar dan Bandung turut menolak acara tersebut.
"Karena pada dasarnya kegiatan tersebut adalah bukan kegiatan ibadah," kata Sakuntala.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Deklarasi KAMI Jabar Harry Mulyana mengatakan kegiatan deklarasi akan tetap dilaksanakan pada Senin mendatang. Saat ini, pihaknya masih mencari lokasi yang tepat untuk acara yang dikabarkan akan dihadiri oleh 70 ormas dan komunitas, serta perwakilan KAMI di kabupaten/kota di Jabar.
"Acaranya tetap akan berlangsung, kita lagi cari tempat. Nanti acaranya dari jam 8-12, tetap jalan," ujar Harry saat dihubungi wartawan.
Rencanaya, pada deklarasi KAMI Jabar dihadiri oleh sejumlah figur seperti Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Mantan Ketua Umum MUI Din Syamsuddin. "Kita upayakan, kita sedang konfirmasi (mengundang dua tokoh tersebut," kata Harry.
Selain pembacaan Artikel Jati Diri dan Maklumat KAMI, dalam acara tersebut juga akan dibacakan Maklumat Jabar yang salah satu poinnya adalah menolak keras pemanfaatan sumber daya alam Jabar kepada asing, dan mengembalikan potensi Jabar untuk kepentingan rakyat.