Kedisiplinan Minim, Pemkot Cirebon Siapkan Sanksi Pelanggar Tak Bermasker

Kedisiplinan Minim, Pemkot Cirebon Siapkan Sanksi Pelanggar Tak Bermasker

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 17:22 WIB
Pemkot Cirebon akan menyiapkan aturan denda pelanggar protokol kesehatan
Walkot Cirebon Nashrudin Aziz (Foto: Sudirman Wamad)
Cirebon -

Penambahan kasus pasien positif COVID-19 di Kota Cirebon, Jawa Barat, masih terjadi. Bahkan cenderung terus meningkat. Wali Kota Cirebon siapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menilai salah satu faktor meningkatnya kasus positif COVID-19 karena minimnya kedisplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Azis langsung sidak ke sejumlah pertokoan dan jalan protokol di Kota Cirebon.

"Dari data yang kami dapatkan, peningkatan kasus COVID-19 terus meningkat. Saya melihat bahwa kita masih lemah dalam disiplin menggunakan masker, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Azis salah satu pertokoan di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azis mengaku telah menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang penindakan terhadap pelanggar, yang tidak menggunakan masker. Pengenaan denda terhadap pelanggar itu merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Kami saat ini memang belum mengeluarkan sanksi denda. Kita masih godok perdanya. Mudah-mudahan September selesai. Pada saat nanti perda sudah selesai, yang melanggar tidak menggunakan masker didenda besarannya mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu," kata politikus Partai Demokrat itu.

ADVERTISEMENT

"Tingkat disiplin warga dalam penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan memang masih rendah. Kami tadi masih menegur dan mencatat, tapi kedepan akan kami beri sanksi," kata Azis menambah.

Sekadar diketahui, saat ini kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cirebon mencapai 94 orang. Sebanyak 40 kasus masih menjalani perawatan, dan 47 pasien berhasil sembuh. Kemudian, tujuh pasien meninggal.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads