Polisi kembali menangkap dua pelakubom kasus molotov ke markas PAC PDIP Cileungsi Bogor. Kini total ada sembilan tersangka mendekam di bui.
Polisi awalnya menangkap tujuh orang tersangka. Mereka yakni AS (25) (LPI Cileungsi), M (26), AS (32), S (35) (Anggota LPI Gunung Putri), NM (23), MRR (21), AK (24). Menyusul, dua orang berinisial MTK dan DS ditangkap polisi.
Kesembilan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi pelemparan tersebut. Masing-masing berperan mulai dari peracik hingga pelempar bom molotov.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS yang merupakan anggota LPI Cileungsi berperan meracik bom molotov. M berperan sebagai pemantau lapangan. Sementara AS lain menyediakan tempat berkumpul.
Pelaku lain berinisial S mengendarai sepeda motor di paling depan rombongan saat aksi bom molotov itu dilakukan. NM bertugas mencari atau membeli bensin sebagai bahan bom molotov. MRR berperan membonceng pelaku lain dan AK membuat bom molotov.
Sementara MTK dan DS berperan sebagai pelempar molotov itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan total pelaku diperkirakan lebih dari tujuh orang. Polisi pun mengimbau agar pelaku lain menyerahkan diri.
"Kami imbau pelaku lain menyerahkan diri, karena bagaimanapun kita kejar, di manapun dia," ujar Patoppoi.
Teror bom molotov itu terjadi di tiga lokasi. Lokasi pertama terjadi di kantor PAC PDIP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (28/7) lalu. Diketahui ada tiga kali lemparan ke kantor tersebut yang mengakibatkan kerusakan.