Anggota DPRD Ciamis SYN melaporkan putri kandungnya GM ke Polda Jabar. Pemicunya gara-gara unggahan status GM di media sosial. GM kini dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Jabar.
GM telah diberi surat dari Polda Jabar untuk melakukan wajib lapor di Ditreskrimsus. Bambang Lesmana, kuasa hukum GM, mempertanyakan wajib lapor tersebut karena saat ini GM masih menjalani proses penyelidikan dan belum ditetapkan tersangka.
"Seharusnya sesuai aturan hukumnya, wajib lapor itu setelah ada tersangka. Bukan pada saat penyelidikan. GM memenuhi panggilan polisi, dalam surat undangan akan dimintai keterangan. Undangannya klarifikasi, namun setelah itu ada surat wajib lapor," ujar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, GM telah memenuhi undangan pertama, tapi saat itu belum didampingi oleh kuasa hukum. Kemudian pada undangan kedua Senin (10/8/2020), baru didampingi oleh kuasa hukum.
"GM memberikan kuasa ke saya, saat pemanggilan kedua saya dampingi. Lalu saya menanyakan ke penyidik apa masalahnya, ini kan baru penyelidikan, klarifikasi tapi wajib lapor," tutur Bambang.
Bambang menegaskan tidak akan menghalang-halangi penyelidikan. Pihaknya akan bersikap kooperatif bola penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum.
"Hukum boleh ditegakkan oleh pihak yang menggunakan aturan hukum. Dengan adanya wajib lapor, baru penyelidikan tapi sudah wajib lapor, saya tanya aturannya seperti itu atau tidak," kata Bambang.
Tonton juga 'Eks Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap Lagi Gegara Narkoba':
GM mengaku kaget ketika menerima surat undangan panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Jabar. Dia tak menyangka bapaknya tega melaporkannya ke polisi.
Sebelum SYN melaporkan putrinya, ternyata SYN dan mantan istrinya yaitu AS, yang tak lain ibunya GM, saling lapor ke polisi kaitan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada akhir 2019. Sampai saat ini persoalan itu terus berlanjut. Bahkan upaya kekeluargaan pernah dilakukan, namun tak berhasil.
"Kasus (GM dilaporkan polisi) ini merupakan buntut dari persoalan orang tuanya. Saya kaget dan sangat menyayangkan seorang ayah melaporkan putrinya sendiri ke polisi," ujar Bambang.
Bambang menilai SYN tidak memikirkan masa depan putrinya saat melaporkan ke polisi. Sebab GM masih memiliki masa depan panjang dan akan berdampak berat bila laporan terus dilanjutkan.
"Apa tidak dipikirkan masa depan anak. Kalau berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti," ucap Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, SYN masih belum menjawab pesan yang disampaikan redaksi untuk konfirmasi kasus ini. Pengurus DPW PAN juga sudah dikontak, namun juga belum merespons.