Polda Jabar masih menyelidiki berkaitan perkara anggota DPRD Ciamis yang melaporkan putri kandungnya. Berdasarkan keterangan sementara, motif anaknya mengunggah ke media sosial diduga karena hubungan keluarga kurang harmonis.
"Motifnya sementara karena pelapor dan ibu terlapor baru bercerai, sehingga membuat suasana keluarga tersebut kurang harmonis," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang via pesan singkat, Jumat (14/8/2020).
Yaved menuturkan kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi tengah melengkapi alat bukti untuk nantinya masuk ke gelar perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil gelar nantinya akan diketahui apa alat buktinya sudah cukup atau belum untuk dapat tidaknya kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, seorang Anggota DPRD Ciamis SYN melaporkan putri kandungnya berinisial GM (26) ke Polda Jawa Barat, gegara status di media sosial (medsos) yang isinya mencaci dan memarahinya.
SYN melaporkan putrinya pada 13 April 2020 lalu. GM dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/8/2020) lalu di Polda Jabar.
Sebelum SYN melaporkan putrinya, ternyata SYN dan mantan istrinya yaitu AS yang tak lain ibunya GM, saling lapor ke polisi kaitan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di akhir 2019 lalu. Sampai saat ini persoalan itu terus berlanjut, bahkan upaya kekeluargaan pernah dilakukan namun tak berhasil.
Tonton video 'Eks Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap Lagi Gegara Narkoba':