Anggota DPRD Ciamis yang Polisikan Putrinya Sudah Dipecat PAN

Anggota DPRD Ciamis yang Polisikan Putrinya Sudah Dipecat PAN

Dadang Hermansyah - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 15:32 WIB
putri kandung dprd ciamis dilaporkan ke polisi oleh ayahnya
Anak anggota DPRD Ciamis yang dipolisikan ayahnya (Foto: istimewa)
Ciamis -

Anggota DPRD Ciamis SYN yang melaporkan putri kandungnya GM (26) ke Polda Jabar, sudah bukan lagi anggota partai. Ia telah dicoret dari keanggotaan PAN sejak Mei 2020.

"Pada bulan Mei 2020, berdasarkan SK DPP PAN, yang bersangkutan sudah bukan anggota PAN lagi," ujar Sekjen DPD PAN Kabupaten Ciamis Sugianto, saat dihubungi detikcom, Jumat (14/8/2020).

Sugianto menyatakan tidak akan memberi tanggapan terkait dengan kasus SYN yang melaporkan putri kandungnya. Sebab, saat ini SYN sudah bukan anggota PAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya tak mau nambah polemik. Jadi gak ngasih tanggapan karena sudah bukan tanahnya lagi. Hanya menegaskan soal pencabutan keanggotaannya," tegas Sugianto.

Terkait dengan statusnya yang kini masih Anggota DPRD Ciamis, Sugianto menjelaskan secara partai itu sudah gugur. Karena sudah tak mengantongi keanggotaan partai PAN lagi. Sedangkan untuk PAW (pergantian antar waktu), saat ini pihak PAN menunggu proses selanjutnya dari Sekretariat DPRD Ciamis.

ADVERTISEMENT

"Sekarang ranahnya di Sekretariat DPRD sedang diproses, di kedinasan dewan. Dan menunggu pencabutan oleh Gubernur. Karena yang jelas untuk menjadi anggota DPRD itu syaratnya harus anggota partai," ucapnya.

Terkait dengan alasan dicoretnya SYN dari PAN, selain kasus hukum yang saat ini berproses yakni kasus KDRT. SYN dinilai bertentangan dengan moral partai.

Sebelumnya, seorang Anggota DPRD Ciamis SYN melaporkan putri kandungnya berinisial GM (26) ke Polda Jawa Barat, gegara status di media sosial (medsos) yang isinya mencaci dan memarahinya.

SYN melaporkan putrinya pada 13 April 2020 lalu. GM dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/8/2020) lalu di Polda Jabar.

Sebelum SYN melaporkan putrinya, ternyata SYN dan mantan istrinya yaitu AS yang tak lain ibunya GM, saling lapor ke polisi kaitan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di akhir 2019 lalu. Sampai saat ini persoalan itu terus berlanjut, bahkan upaya kekeluargaan pernah dilakukan namun tak berhasil.

Simak juga video 'Diduga Aniaya Anak, Kombes Rachmad Widodo Langgar Kode Etik':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads